REDAKSI8.COM – Urusan perumahan dan permukiman menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarbaru.
Dari data yang disajikan dalam LKPJ Wali Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu, realisasi anggaran untuk kegiatan pemeliharaan jaringan PJU sebesar RP 2,5 Miliar. Sementara untuk realisasi fisiknya sebesar 100%.
Jika data yang dilaporkan ini valid, tentu berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan PJU ini dapat diatasi. Namun pada kenyataannya, berbagai keluhan masyarakat masih banyak ditemui.
Keluhan masyarakat itu diantaranya soal lambatnya pelayanan atas tindak lanjut laporan masyarakat terhadap perbaikan fasilitas PJU yang rusak, penggantian bola lampu yang mati, tiang listrik yang miring/roboh dan sebagainya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Ikhsan mengatakan, sampai saat ini Dinas Perkim belum memiliki database kebutuhan PJU di Kota Banjarbaru.
“Keadaan ini diperparah dengan banyaknya jumlah pembangunan jalan baru yang ada di lingkungan permukiman, sehingga membuat perkim kewalahan menanganinya,” tukas Ikhsan.
Oleh karena itu dalam rangka perbaikan kinerja pemeliharaan dan pelayanan PJU khususnya terkait pelayanan atas laporan pengaduan masyarakat, DPRD Kota Banjarbaru merekomendasikan agar Dinas Perumahan dan Permukiman dapat menindaklanjuti dengan serius rekomendasi yang disampaikan DPRD sebelumnya, yaitu dengan membentuk Tim Reaksi Cepat melalui layanan pengaduan secara online.