Senin, 29 Mei 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditpermas KPK RI Datangi 2 Desa Di Kabupaten Banjar

Hanafi Hanafi
14 Februari 2023
A A
Ditpermas KPK RI Datangi 2 Desa Di Kabupaten Banjar

Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan observasi nominasi percontohan desa anti korupsi, di Kabupaten Banjar, Selasa (14/2/2023) (Photo Kominfo Kabupaten Banjar/ Redaksi8.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan observasi nominasi percontohan desa anti korupsi, di Kabupaten Banjar.

Ada dua desa yang didatangi oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat yakni Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan dan desa Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Selasa (14/2/2023).

Bersama Tim Ditpermas KPK, hadir perwakilan Dinas PMD Noon Zairina Warsita, Kepala DKISP HM Aidil Basith, Camat Karang Intan, babinsa, bhabinkamtibmas, pambakal setempat, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Firlana Ismayadin spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim mengatakan, tujuan observasi tersebut adalah untuk melihat dukungan sarana dan prasarana yang ada di Desa Awang Bangkal Barat dan Desa Cabe.

LihatJuga :

Pelepasan CJH Kabupaten Banjar, Ribuan Pengantar Padati Rumdin Bupati

Antisipasi Sengketa Pemilu. Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan Ini

Edukasi Dan Sosialisasi Keterlibatan TNI dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Jelang Pemilihan Umum, Dandim 1006 Banjar Komsos Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Untuk Mencegah Berita Palsu

“Ada 5 indikator dan 18 sub indikator yang akan kami nilai, kami menilai secara objektif pendokumentasian dan pengarsipan, nantinya akan kami cek apakah ada bukti fisik dan digitalnya,” tambah Firlana.

WhatsApp Image 2023 02 14 at 23.46.09
Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan observasi nominasi percontohan desa anti korupsi, di Desa Cabe Kabupaten Banjar, Selasa (14/2/2023) (Photo Kominfo Kabupaten Banjar/ Redaksi8.com)

Untuk agar memenuhi syarat, ada 5 komponen yang harus disusun oleh pemerintah desa yaitu penguatan tata laksana di desa, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Dijelaskan, jika nantinya jika desa yang di hasil dari observasi tersebut cukup memadai nilainya diantara 22 desa percontohan anti korupsi dan 22 provinsi, maka akan menjadi tuan rumah launching Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023.

Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektorat Kabupaten Banjar, Yusna Gunani mengatakan, diperlukan sebuah strategi agar tata kelola keuangan desa dapat memenuhi prinsip-prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

“Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa tersebut seyogyanya dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan dana desa yang berpotensi akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan di desa”. ucap Yusna Gunani.

Dalam kesempatan ini juga dipaparkan profil Desa Awang Bangkal Barat tahun 2022 yang disampaikan oleh sekretaris pambakal dan pemaparan materi terkait penilaian serta assisment langsung pengisian penilaian dari Tim KPK RI. (Adv)

Bagikan26Tweet16Kirim

Berita menarik lainnya

Antisipasi Sengketa Pemilu. Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan Ini

Antisipasi Sengketa Pemilu. Bawaslu Kabupaten Banjar Lakukan Ini

Hanafi
27 Mei 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu...

Jelang Pemilihan Umum, Dandim 1006 Banjar Komsos Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Untuk Mencegah Berita Palsu

Jelang Pemilihan Umum, Dandim 1006 Banjar Komsos Dengan Pemerintah Dan Masyarakat Untuk Mencegah Berita Palsu

Hanafi
25 Mei 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Komando Distrik Militer (Kodim) 1006 Banjar menggelar kegiatan komunikasi sosial dengan aparat pemerintah yang dilaksanakan di...

Rumah Milik Warga Kalampaian Tengah Selesai Di Rehab

Rumah Milik Warga Kalampaian Tengah Selesai Di Rehab

Hanafi
24 Mei 2023

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar - Kodim 1006/ Banjar melakukan bedah rumah tidak layak huni di desa Kelampaian Tengah Rt.003/002 Kecamatan Astambul...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kebun Raya Kalsel Jadi Terbaik Kedua Se-Indonesia

    Kebun Raya Kalsel Jadi Terbaik Kedua Se-Indonesia

    147 dibagikan
    Bagikan 59 Tweet 37
  • Komisioner KPU Kalimantan Selatan Baru Semua, Kalteng Pertahana Masih Ada

    98 dibagikan
    Bagikan 39 Tweet 25
  • Susunan Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan

    83 dibagikan
    Bagikan 33 Tweet 21
  • Segera! Hanya Rp30 Ribu Per Orang Sudah Bisa Nikmati Semua Fasilitas di Amanah Borneo Park

    80 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    552 dibagikan
    Bagikan 221 Tweet 138

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk