
REDAKSI8.COM – Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan observasi nominasi percontohan desa anti korupsi, di Kabupaten Banjar.
Ada dua desa yang didatangi oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat yakni Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan dan desa Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Selasa (14/2/2023).
Bersama Tim Ditpermas KPK, hadir perwakilan Dinas PMD Noon Zairina Warsita, Kepala DKISP HM Aidil Basith, Camat Karang Intan, babinsa, bhabinkamtibmas, pambakal setempat, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Firlana Ismayadin spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim mengatakan, tujuan observasi tersebut adalah untuk melihat dukungan sarana dan prasarana yang ada di Desa Awang Bangkal Barat dan Desa Cabe.
“Ada 5 indikator dan 18 sub indikator yang akan kami nilai, kami menilai secara objektif pendokumentasian dan pengarsipan, nantinya akan kami cek apakah ada bukti fisik dan digitalnya,” tambah Firlana.

Untuk agar memenuhi syarat, ada 5 komponen yang harus disusun oleh pemerintah desa yaitu penguatan tata laksana di desa, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Dijelaskan, jika nantinya jika desa yang di hasil dari observasi tersebut cukup memadai nilainya diantara 22 desa percontohan anti korupsi dan 22 provinsi, maka akan menjadi tuan rumah launching Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023.
Inspektur Pembantu Wilayah I, Inspektorat Kabupaten Banjar, Yusna Gunani mengatakan, diperlukan sebuah strategi agar tata kelola keuangan desa dapat memenuhi prinsip-prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.
“Prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa tersebut seyogyanya dapat mencegah terjadinya korupsi dan penyelewengan dana desa yang berpotensi akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan di desa”. ucap Yusna Gunani.
Dalam kesempatan ini juga dipaparkan profil Desa Awang Bangkal Barat tahun 2022 yang disampaikan oleh sekretaris pambakal dan pemaparan materi terkait penilaian serta assisment langsung pengisian penilaian dari Tim KPK RI. (Adv)

