REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar mengamankan dua ekor ular yang berada di rumah warga di Desa Sungai Sipai dan Kelurahan Keraton, Minggu (24/3/2024).
Adapun ular yang diamankan adalah ular dengan jenis cobra. DPKP Kabupaten Banjar yang pertama mengamankan ular cobra di Komplek Griya Mustika Permai RT.021 Blok M Sungai Sipai Martapura dan yang kedua di Kelurahan Keraton Martapura.
Kepala Bidang Pemadaman Penyelamatan Evakuasi dan Sapras M. Kasyaf R membenarkan ada dua laporan masuk terkait adanya ular masuk ke dalam rumah warga.
“Betul ada dua laporan pertama di Sungai Sipai ular cobra dan kedua di Keraton Martapura ular pelangi, kami menerjunkan petugas ke lokasi melakukan penangkapan ular tersebut,” ujar Kasyaf.
Lanjutnya, berbekal alat dan kemampuan petugas berhasil mengamankan dua ular tersebut dan nantinya kita simpan terlebih dahulu sebelum dilepasliarkan ke kawasan yang jauh dari penduduk.
“Selain itu kita jua mengedukasi masyarakat sekitar bagaimana menangani hewan liar dan pencegahan hewan masuk ke dalam rumah,” tutupnya.