REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (7/7/2021) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan jawaban Bupati Banjar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2021-2026.
Selain itu juga Pemandangan Bupati Kabupaten Banjar terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Ketertiban Umum, Pemberdayaan Desa Wisata dan juga dilakukan pembentukan Pansus RPJMD.
Dan juga pembahasan yang sempat tertunda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PDAM Intan Banjar Menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kabupaten Banjar tentang Bentuk Badan Hukum PDAM Intan Banjar Menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Intan Banjar (Perseroda.
Bupati Banjar mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas apresiasi, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh juru bicara masing masing Fraksi DPRD Banjar pada penyampaian Pemandangan Umumnya serta Persetujuan Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah disampaikan untuk dibahas pada pembicaraan selanjutnya.
Adapun Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, seluruh Fraksi menyampaikan persetujuannya dengan beberapa saran dan masukan untuk dibahas dalam tahap pembahasan selanjutnya.
Sedangkan dalam agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Bentuk Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Intan Banjar (Perseroda), DPRD Banjar memutuskan membentuk anggota Panitia Khusus (Pansus) di ketuai Ahmad Syarwani dari Fraksi Nasdem dan Muhammad Zaini dari Fraksi PKB.