Raj Bobby dalam penyataannya, menyebut Pulbaket hari itu tindaklanjut aduan melalui surat laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Kalimantan Selatan, Nomor 26/LSM-Kalsel/2022.
Melalui surat itu LSM Kompak melaporkan, adanya dugaan perilaku curang yang mengarah pada praktik korupsi dalam proyek pembangunan jaringan internet Tahun Anggaran 2021.
Selain itu, pada saat upaya penelitian, LSM ini menduga adanya kontrak fiktif dengan salah satu perusahaan media yang merek nilai fiktif.
Laporan itu ditujukan ke Kejari Balangan, ditandatangani oleh Dewan Pengurus Daerah Kompak atas nama Muhammad Riyadi, SH di Banjarbaru, tanggal 1 Juni 2022. Ditembuskan ke organisasi profesi jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan di Paringin.