REDAKSI8.COM – Bersama PPUA (Pusat Pemilihan Umum Akses), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Komisioner PHL Pengawas Kecamatan Sekota Banjarbaru, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Kota Banjarbaru, Forum RT/RW tingkat Sekecamatan Banjararbaru, Bawaslu Kota Banjarbaru menggelar Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Grand Dafam Qmall Banjarbaru, Sabtu (29/8).
Kegiatan yang bertemakan Berpartisipasi Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Bersih, Transparan dan Berintegritas itu bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait tindakan – tindakan apa saja yang sifatnya merupakan bentuk kecurangan saat Pilkada nanti.
“Ini baru sesi pertama ya, nanti kita akan mendatangkan beberapa narasumber lagi pada sesi berikutnya,” Ungkap Ketua Pelaksana Kegiatan, Normadina kepada Redaksi8.com pasca rapat.
Ia menjelaskan, wawasan dan informasi terkait apa saja pelanggaran dalam proses pilkada yang diperoleh para tokoh – tokoh masyarakat dalam rapat itu haruslah bisa menjadi influencer terhadap masyarakat umum lainnya.
Karena semakin banyak masyakarat tahu dan sadar apa saja pelanggaran saat pilkada, maka itu baginya dapat meminimalisir peluang kecurangan andaikan ada tim pemenangan paslon yang mencoba melakukan tindakan demikian.
“Minimal di lingkungan keluarga dulu tahu tentang aturan itu. Inilah bentuk dan upaya pencegahan kami sebagai petugas bawaslu yang diatur dalam Undang-undang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sebagai narasumber dalam rapat tersebut, Erna Kasypiah mengatakan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk mengarahkan pilkada nanti lebih berkualitas dan berintegritas. Dimana disetiap proses tahapan pilkada ada partisipasi publik membantu melakukan pengawasan.
Salah satu potensi pelanggaran lanjut Erna Kasypiah saat kampanye mendatang bukan hanya money politik, tapi juga ketika alat peraga kampanye tidak diletakan pada tempatnya.
“Atau saat proses pungut hitung di TPS nanti ada masyarakat yang mengenakan baju atau atribut paslon yang diusungnya, nah itu adalah contoh bentuk pelanggaran,” Ia menukas.
“Intinya, kami mengharapkan sesudah sosialisasi ini minimal masyarakat tidak melakukan pelanggaran. Karena banyak masyarakat yang mau diajak melakukan pelanggaran lantaran tidak tahu aturannya,” pungkasnya.