REDAKSI8.COM – Sat Lantas Polres Banjarbaru kembali menggelar Operasi Zebra Intan 2019, Jum’at (1/11/19). Lokasi pelaksanaannya di halaman depan Museum Lambung Mangkurat Banjarbaru.
Operasi Zebra Intan hari ini menyasar kepada pengendara roda dua yang melintasi Jalan A Yani Banjarbaru. Sedangkan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019 ini dimulai sejak tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya melalui KBO Sat Lantas Polres Banjarbaru, Ipda Yuwono menyampaikan, selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2019 terhitung sejak tanggal 23 Oktober sampai 1 November 2019, pelanggaran yang terjadi didominasi oleh banyaknya pengendara roda dua yang tidak melengkapi surat-menyurat kendaraan bermotornya.
“Ada yang STNK-nya sudah habis masa berlakunya, SIM-nya mati, ada juga yang ketinggalan (SIM/STNK). Kalau penggunaan helm, hampir seluruhnya lengkap hari ini,” terang Ipda Yuwono.
Sedangkan bagi pengendara roda dua yang ketinggalan SIM atau STNK-nya, Ipda Yuwono menyampaikan bahwa hal tersebut tetap dikenakan/dianggap suatu pelanggaran.
“Ini masuk dalam 7 skala prioritas pelanggaran, termasuk penggunaan strobo yang tidak sesuai dengan peruntukkannya,” ucapnya.
Berikut hasil Operasi Zebra Intan 2019 per tanggal 1 November 2019:
Jenis Pelanggaran :
- Tidak mengenakan Helm : 7 pelanggaran
- Children (anak di bawah umur) : 4 pelanggaran
- Strobo : 8 pelanggaran
- Lampu : 35 pelanggaran
- Marka : 9 pelanggaran
- Surat-menyurat : 75 pelanggaran
- Kelengkapan : 11 pelanggaran
Barang Bukti :
- Roda 2 : 9 unit
- STNK : 90 buah
- SIM : 60 buah
Jumlah : 159 pelanggaran