REDAKSI8.COM – Libur panjang sekolah telah usai. Para pelajar/siswa kembali bersekolah seperti biasa pada hari ini, Senin (15/7). Tidak terkecuali para peserta didik baru.
Hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran 2019 – 2020 di Kota Banjarbaru, dipantau langsung oleh Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Muhammad Aswan.
Sekolah yang dikunjungi dan dipantau langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, diantaranya SDN 2 Komet dan SDN 4 Komet.
Di samping itu, sebagai bentuk dukungan dan perhatian terhadap dunia pendidikan, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar para ASN/orang tua yang memiliki anak, untuk mengantarkan langsung anak-anaknya ke sekolah. Khususnya bagi anak-anak yang berstatus sebagai peserta didik baru di suatu sekolah (TK, SD, SMP).
“Ini perlu dilakukan agar terjadi komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah. Dan kita ingin membangkitkan rasa percaya diri anak,” ujar Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani.
Nadjmi Adhani menambahkan, anak-anak perlu pendampingan orang tua disaat mereka memasuki dunia atau lingkungan yang baru. Menurutnya, jika tidak ada pendampingan, maka kesan pertama yang dirasakan oleh anak adalah syok (kaget), hal ini bisa berdampak panjang ke depannya.
“Insyaallah apabila diantar dan didampingi orang tua sejak awal, mereka lebih percaya diri, bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru,” tuturnya
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Muhammad Aswan menambahkan, peserta didik baru khususnya anak-anak usia dini yang baru masuk Taman Kanak-Kanak memerlukan penyesuaian diri/adaptasi yang lebih tinggi daripada anak-anak usia SD dan SMP. Untuk itu diperlukanlah pendampingan para orang tua.
“Oleh karena itu Pak Wali Kota membuat surat edaran bahwa bagi para ASN yang mau mengantarkan anaknya dipersilakan, dalam 3 hari ke depan. Boleh tidak mengikuti apel di SKPD masing-masing. Jika ada keterlambatan, diberikan dispensasi oleh wali kota. Kalau sudah 3 hari (anak-anak) akan kita lepas ke pihak sekolah,” pungkas Aswan.