REDAKSI8.COM – Inspektorat Kota Banjarbaru menyambangi ruang tamu Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, dalam rangka Audiensi pembahasan penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2020, di Balai Kota Banjarbaru, Kamis Pagi (9/1).
Menurut Kepala Inspektorat Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, tujuan audiensi itu berkaitan dengan penyampaian konsep PKPT untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam perencanaan kerja SKPD Kota Banajrbaru. PKPT sambungnya merupakan dasar pedoman pelaksanaan rencana -rencana pengawasan selama setahun.
Mengacu pada kebijakan pengawasan secara nasional dan tingkat provinsi Ia menambahkan, perencanaan daerah khususnya wilayah Kota Banjarnaru dituangkan ke dalam sebuah inisiatif. Hasil dari inisiatif itulah yang di masukan ke dalam PKPT tahun 2020.
“Kami sangat berterima kasih kepada Walikota telah menyambut baik, banyak memberikan masukan dan ide terobosan demi mengefesienskan sistem kerja kami Inspektorat,” ujarnya.
“Harapannya apabila terlaksana semua, mampu menjamin penyelenggaraan program kerja SKPD-SkPD kita. Bisa dijamin dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” Inginya.
Tidak hanya itu, lebih jauh kepada Redaksi8.com, Inspektorat akan melaunching konsultasi audit pada akhir tahun 2020. Akan tetapi, kemunculan program tersebut diperkirakan lebih cepat sebelum akhir tahun.
“Saat kita menyampaikan ingin melaunching Konsultasi Audit di akhir tahun, pa walikota ingin launchingnya saat hari jadi Kota Banjarbaru nanti,” beber Rahmat Taufik.
Sementara itu Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, sebelum pihak APH melakukan pemeriksaan, alangkah baiknya Inspektorat melakukan audit terlebih dahulu, khususnya Dana Kelurahan Kota Banjarbaru.
“Kita ingin pihak Inspektorat mengawal proses penggunaan Dana Kelurahan,” imbuhnya
“Yang terpenting dalam pengawasan pihak inspektorat bersikap tegas keseluruh SKPD, Kelurahan dan Kecamatan. Supaya para pejabat kita jangan sampai masuk ke dalam persoalan hukum,” harap Nadjmi Adhani.
Mendekati akhir audiensi, Nadjmi Adhani juga memberikan masukan agar pihak Inspektorat membuat sebuah aplikasi online demi mempermudah proses pelaporan hasil audit.
“Karena melihat padatnya kinerja Inspektorat, Aplikasi ini harus segera dibuat. Nanti hasil pelaporan tidak dalam bentuk tertulis lagi melainkan dalam sebuah sistem,” tandasnya.