REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam waktu dekat akan memeriksa kesehatan hewan ternak.
Kepala bidang Kesehatan Hewan, DPKH Pemprov Kaltim Dyah Anggraini mengatakan, akan memeriksa kesehatan hewan bagi ternak hewan kurban, baik yang datang dari daerah asal hewan hingga tiba di Kaltim.
“Kebanyakan sapi atau kambing kurban kan berasal dari sulawesi dan NTT (Nusa Tenggara Timur), nanti akan di cek oleh petugas dinas di setiap kabupaten atau kota se-Kaltim,” tulis Dyah Anggraini kepda Redaksi8.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/5/2024).
Pasalnya, setiap ternak yang masuk ke Kaltim ujarnya mesti memenuhi persyaratan kesehatan hewan.
Pun mengacu pada Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 yang menjelaskan beberapa bentuk relaksasi lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK.
Selain itu, DPKH terus berkoordinasi dengan daerah asal ternak dan karantina hewan.
Adapun tim pemeriksaan hewan dan daging kurban dibentuk oleh Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota.
“Tim ini nantinya melakukan pemeriksaan kesehatan ternak kurban yang telah tiba di Kaltim,” ujarnya.
Tujuan dari pemeriksaan tersebut, guna menjamin ternak kurban yang di edarkan di Kaltim sehat, tidak cacat dan memenuhi syariat agama islam.
Disamping itu, DPKH kabupaten kota yang akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan pada ternak kurban yang telah dilakukan pemeriksaan pada tempat penampungan dan penjualan ternak.
“Pemeriksaan hewan kurban kabupaten atau kota sudah mulai dilaksanakan,” pungkasnya.