REDAKSI8.COM – Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman mempresentasikan inovasi Jempol Pelanduk dan Gebraks di hadapan tim penilai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 diikuti secara virtual di Command Center Manis, Selasa (13/7/2021) pagi. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Di hadapan Tim Panel Independen yang dipimpin Prof. Dr. Eko Prasojo, Bupati Banjar memaparkan dan mempresentasikan 2 inovasi unggulan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjar.
Inovasi tersebut diberi nama Jempol Pelanduk (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Penduduk) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjar dengan inovasi Gebraks (Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi).
Dalam pemaparannya terkait inovasi Jempol Pelanduk, Bupati Banjar menjelaskan bahwa Disdukcapil Banjar meluncurkan inovasi tersebut dengan tujuan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, dengan mendatangi langsung ke rumah warga yang sakit dan lansia.
“Tentunya sesuai surat pengajuan dari warga ke Disdukcapil Banjar. Setelah mengirimkan surat , tim langsung membentuk anggota dan mendatangi warga bersangkutan yang kemudian melakukan proses perekaman dan pembuatan e – KTP seperti Komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera dan background foto sehingga mereka tidak perlu repot datang ke Kelurahan Kecamatan maupun Kantor Disdukcapil ,” jelasnya.
Sementara itu Sekda Banjar HM Hilman memaparkan inovasi “Gebraks” yakni berangkat dari persoalan pencemaran sungai akibat limbah masyarakat dan lingkungan permukiman tepian, sehingga sungai kurang layak.
Dikatakan, pencemaran sungai sudah menjadi permasalahan lama yang belum terpecahkan karena budaya masyarakat cenderung restricted.
“Oleh karena itu Dinas PUPR Banjar mengeluarkan kebijakan berupa inovasi Gerakan Bersama Realisasi Akses Sanitasi dengan beberapa tujuan diantaranya mengurangi pencemaran air sungai Martapura yang disebabkan air limbah domestik khususnya limbah tinja manusia,” tutur M Hilman
Ia juga menjelaskan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, partisipasi aktif pemerintah pusat, kabupaten dan desa, BUMD, swasta serta masyarakat dalam penyelenggaraan prasarana dan sarana air limbah yang baik.