Dengan adanya Undang-undang desa, jumlah dana desa tahun ke tahun makin meningkat, namun demikian sejalan dengan peningkatan dana tersebut beberapa desa masih menghadapi beberapa permasalahan terutama terkait dengan perencanaan penggunaan penatausahaan pelaporan pertanggung jawaban, termasuk transparansi kepada masyarakat untuk itu Kementerian Keuangan yang didukung Komisi 11 DPR RI memandang perlu untuk melaksanakan Diseminasi yang bertema padat karya tunai untuk masyarakat desa yang lebih sejahtera, Kamis 25/1/2018 pagi.
Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Lisbon Sirait, S.E., M.E, dalam sambutannya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam ini diikuti oleh 277 Kepala Desa dan 19 camat.
Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan ini, dikatakan Lisbon Sirait yaitu untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah dan desa terhadap pengelolaan dana desa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan DR. Boediarso Teguh Widodo mengatakan bahwa tujuan ia datang ke Kabupaten Banjar yaitu untuk mendiseminasikan atau menyebar luaskan informasi tentang kebijakan- kebijakan baru dalam pengelolaan dana desa khususnya di Kabupaten Banjar.
Kita tahu bahwa dana desa telah memberikan manfaat yang luar biasa pada penyediaan dan pembangunan sarana prasarana desa. Juga pelaksanaan dana desa dalam 3 tahun terakhir telah menurunkan jumlah penduduk miskin dari 17, 7 juta pada tahun 2014/2015 dan pada september 2017 menjadi 16,5 juta.
Selain itu persentase penduduk miskin juga turun yaitu dari 14,1% menjadi 13,9 %, tetapi menurutnya penurunan angka itu belum cukup pemerintah ingin untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan dana desa dari evaluasi 3 tahun menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan upaya ekselerasi pengentasan kemiskinan, mengatasi kesenjangan dalam penyediaan sarana prasarana publik di desa dan kemudian juga untuk mendorong upaya meningkatkan penghasilan masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat, juga untuk mendorong ekonomi masyarakat.
Adapun kebijakan-kebijakan tersebut salah satunya yaitu cara membagi dana desa agar pro kemiskinan dan pro dalam mengatasi kesenjangan publik antar desa yaitu dengan cara apabila warga desa yang penduduk miskinnya lebih banyak maka akan mendapatkan jatah yang lebih besar ketimbang desa-desa yang relatif penduduknya sedikit.
Sementara itu KH. Khalilurrahman sangat gembira dengan kunjungan dan kedatangan dari anggota DPR RI Drs. H. Syaiful Rasyid, MM, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Lisbon Sirait, S.E., M.E, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan DR. Boediarso Teguh Widodo.
Guru khalil berharap agar dana desa pada tahun 2018 ini difokuskan pada kegiatan padat karya atau benar-benar bermanfaat bagi warga masyarakat.
Ia juga berpesan kepada pihak terkait agar aktif memonitor dan mengawasi jalannya penyaluran dana desa.