Keinginan Bupati Banjar KH Khalilurrahman untuk menjadikan Kabupaten Banjar sebagai kabupaten smart city ternyata sesuai harapan.
Karena tak lama lagi akan menjadi kenyataan. Pada Rabu 22 Maret 2018 kemarin dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Pemerintah Kota Tangerang yang terlebih dahulu menerapkan smart city.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman dengan Pejabat Walikota Tangerang Muhammad Yusuf, di Tangerang Live Room, Kantor Pemerintah Kota Tangerang, dan disaksikan oleh Asisten 1 Pemkab Banjar, Zainuddin, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, HM Farid Soufian, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, H Thabtani serta sejumlah kepala SKPD kedua daerah.
Pemerintah Kabupaten Banjar yang saat ini telah menganggarkan pembangunan command center, bakal mengadopsi sejumlah aplikasi pelayanan publik yang telah diterapkan di Kota Tangerang.
Pejabat Walikota Tangerang Muhammad Yusuf menyatakan, tersanjung dan dengan tangan terbuka berbagi pengalaman dengan Kabupaten Banjar dalam pengelolaan smart city.
“Saling berbagi pengalaman demi kebaikan masyarakat, itu bagus. Mungkin saat ini Kabupaten Banjar yang datang ke tempat kami, karena dianggap punya kelebihan dalam pengelolaan smart city, nanti mungkin Tangerang yang datang ke Banjar untuk belajar hal lain, ” ujarmya.
Bupati Banjar H Khalilurrahman menyatakan terkesan dengan kemajuan Pemko Tangerang dalam pengelolaan smart city.
“Kami ucapkan terima kasih atas penerimaan yang diberikan kepada kami serta kerjasama Pemko Tangerang mau berbagi ilmu dalam penerapan kota pintar, ” ujarnya.
Bupati berharap apa yang telah diterapkan Pemko Tangerang bisa juga diaplikasikan di daerahnya.
“Tujuannya tak lain agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, ” terang Bupati.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang H Thabrani menjelaskan, bahwa Tangerang saat ini memiliki 172 aplikasi.
Aplikasi tersebut bisa diakses baik oleh pererintah maupun masyarakat Kota Tangerang.
Dia mencontohkan, aplikasi yang telah diterapkan antara lain di bidang kesehatan yakni aplikasi pendaftaran di rumah sakit.
Masyarakat dapat mendaftar dan mengakses informasi tentang ketersediaan kamar hanya di android.
Untuk layanan pengaduan masyarakat, Kota Tangerang juga memiliki aplikasi yang diberi nama Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa), yang terkoneksi ke seluruh SKPD.
“Kemarin ada warga yang melaporkan melalui Laksa, tentang sampah yang belum terangkut petugas, hanya sehari laporan tersebut sudah ditindaklanjuti, ” jelasnya.
Di Tangerang juga sudah menerapkan pengurusan perizinan secara online, sehingga masyarakat cukup mengisi blanko izin melalui andorid atau komputer.
“Sudah ada 40 jenis perizinan yang bisa melalui online. Silakan kalau nanti Kabupaten Banjar mau mengadopsinya, ” imbuh dia.
Saat ini Kabupaten Banjar sudah memiliki beberpa aplikasi baik di sekretariat daerah maupun yang tersebar di SKPD.
Semua aplikasi nanti akan diintegrasikan sehingga bisa dimonitor secara mudah.
Sedangkan aplikasi dari Kota Tangerang akan diseleksi mana yang sesuai dan dibutuhkan oleh Kabupaten Banjar.