REDAKSI8.COM – Jajaran Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Banjar. Pemberian bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat kepada warga Desa Teluk Selong Kecamatan Martapura Barat.
Kapolres Banjar mengungkapkan semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi warga yang saat ini lagi terdampak banjir, dan warga yang merasa sakit bisa melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh anggota Polres Banjar.
Disela sela pemberian bantuan tersebut, Kapolres Banjar juga menghimbau kepada warga agar selalu berhati disaat banjir dan juga mengimbau kepada warga agar selalu siaga yang saat ini sedang mendapatkan musibah banjir.
“Bila air sudah memasuki rumah lebih hati-hati terhadap binatang melata seperti ular, dan lain lain, dan hati hati juga terhadap aliran listrik dan dijaga anak-anak jangan sampai bermain di tepi sungai Martapura yang saat ini debitnya cukup tinggi,” tuturnya.
Ia juga berharap semoga hujan cepat berhenti dan debit air cepat turun, dan warga terhindar dari mara bahaya akibat dari tingginya debit air sungai Martapura.
Saat ini daerah yang masih terdampak banjir di Kabupaten Banjar adalah Kecamatan Martapura, Martapura Timur, Martapura Barat, Sungai Tabuk, Karang Intan, Sungai Pinang, Simpang Empat, Mataraman, Astambul dan Cintapuri Darussalam.
Sebelumnya status banjir di Kabupaten Banjar yang semula siaga dinaikkan menjadi tanggap darurat. Dengan pertimbangan kondisi luasan terdampak yang semakin besar.
Ditetapkannya status tanggap darurat itu, disampaikan langsung Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, Senin (27/2/2023) kemarin saat rapat koordinasi di aula Barakat, Martapura.
Sekretaris daerah Kabupaten Banjar HM Hilman mengatakan, Rakor bertujuan untuk menyikapi kondisi cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar. Memitigasi kemungkinan terjadinya bencana dan langkah langkah apa saja yang harus diantisipasi.
”Dalam rapat ini bupati Banjar ingin meminta saran dan masukan dari pihak BPBD, BMKG maupun Forkopimda terkait kenaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat,” ungkap Hilman.
Status tanggap darurat bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor di Kabupaten Banjar selama 14 hari, terhitung sejak ditetapkan yakni Senin 27 Februari 2023 kemarin.