REDAKSI8.COM – Kepala Tukang Proyek rehap Sekolah Dasar Negeri 3 Kemuning Kota Banjarbaru di panggil Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala SDN 3 Kemuning Kota Banjarbaru, Dalinah Noviranti saat dikonfirmasi Redaksi8.com, Rabu (14/10).
Rehap bangunan sekolah yang masuk dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2019 itu diketahui nilai proyeknya sebesar Rp. 700 Juta. Menurut Dalinah Noviranti, surat pemanggilan oleh pihak Kejari telah diterimanya sejak Jumat (9/10).
Keesokan harinya ungkap Dalinah, Sabtu (10/10), Ia bersama sopir pribadinya menyambangi kepala tukang tersebut di Jalan Kayu Tangi Kota Banjarmasin untuk menyerahkan surat pemanggilan.
“Ya memang benar surat itu kami yang menerimanya,” Ia mengaku kepada pewarta ini.
Kemudian pada Selasa (13/10), Ia menambahkan si kepala tukang memenuhi pemanggilan oleh pihak Kejari Kota Banjarbaru.
“Kami hanya sampai menyerahkan surat saja, selebihya bukan urusan kami lagi,” cetusnya.
Dilansir dari laman website HabarKalimantan.com, kabar pemanggilan Kepala Tukang tersebut sebelumnya sudah dibeberkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Banjarbaru, Edy Yuana Pribadi.
“Informasi tentang pemanggilan kepala tukang oleh Jaksa tersebut, baru saya terima pagi tadi,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin(12/10/2020).
Kendati demikian, Edy tidak mengetahui secara pasti perihal pemanggilan yang baru pertama kali dilayangkan pihak Kejaksaan Banjarbaru.
“Ini kali pertama ada pemanggilan Jaksa kepada Kepala Tukang, karena itu saya tidak mengetahui permasalahan dan apa yang terjadi “ungkap Edy panggilan akrabnya.
Untuk proyek rehab SDN 3 Kemuning itu,Edy menuturkan pengerjaannya telah selesai pada tahun 2019 tadi, dengan anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) tak kurang dari Rp700Juta.
“Selama pengerjaannya pun diawasi langsung oleh orang yang berkompeten di bidangnya dan ditunjuk langsung Dinas Pendidikan,” Imbuhnya.
“Pengawas tersebut diperbolehkan bagi kontraktor, namun hanya dipilih per orang saja. Sebagai pengawas, merega wajib untuk membuat laporan pembuatan setelah proyek selesai selesai,” lebih jauh kepada reporter.
Adapun penggunaan dana sebesar Rp. 700 Juta itu diperuntukan melakukan rehap 1 unit ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Ruang Mushola, Perpustakaan dan sisanya dibagi ke setiap ruang kelas dengan memperbaiki beberapa bagian lantai, pelapon dan mengganti atap.