REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar melakukan pemusnahan barang bukti berupa alat kejahatan dan juga obat obatan yang dilarang serta narkoba. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Banjar, Jumat (8/12/2023) pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Dandim 1006 Banjar Letkol Kav Zulkifer Sembiring, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, Staf ahli Bupati Kabupaten Banjar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik I Gusti Made Suryawati.
Pemusnahan barang bukti tersebut, didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba dan ternyata untuk Kabupaten Banjar masih banyak pengedaran narkoba dan tentunya ini menjadi perhatian oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi.
“Dari awal periode, saya selalu bilang inti dari permasalahan narkoba adalah permasalahan ekonomi. Ketika seseorang ekonominya bagus biasanya terpikir untuk menggunakan narkoba itu kecil,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat kita di Kampung, terutama daerah sepanjang pinggiran sungai, itu yang pengangguran biasanya karena psikologisnya hancur karena tidak ada pekerjaan, maka narkoba adalah jalan satu satunya.
“Ini juga harus kita sadari bersama, bahwa gelar Kabupaten Banjar terutama kota Martapura itu adalah Serambi Mekah, tentu miris kalau kasus narkobanya juga sangat-sangat banyak,” ungkap ketua DPRD Kabupaten Banjar ini.
Ia berharap penegakkan hukum kasus narkotika bisa lebih maksimal. Dan ia menekankan yang paling penting sebenarnya dalam penegakan hukum ketika bicara narkoba adalah restorative justice.
“Karena orang yang biasa menggunakan narkoba ketika masuk ke lp, keluarnya bisa S1 atau S2, masuknya SMA, keluarnya bisa S1 atau S2 karena lebih parah. Makanya saya bilang tadi restorative justice penting dalam hal narkoba,” sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa kita akui, penghuni lapas paling banyak adalah perkara narkoba. 1 orang dengan visi misi yang sama dan dikumpulkan dalam 1 tempat bisa berbahaya sebenarnya.
“Makanya fisiologisnya harus dibimbing, tidak hanya misalkan dengan memberikan hukuman dengan seberat beratnya terhadap bandar, tetapi yang perlu dilindungi itu adalah penggunanya,” tuturnya.