REDAKSI8.COM – Pengendara sepeda selama pandemi covid-19 kian meningkat. Penggunaan ruas jalan sampai sekarang kerab dipenuhi rombongan pesepeda khususnya di Jalan Ahhmad Yani, Panglima Batur dan daerah Perkantoran Setdako kalimantan Selatan Kota Banjarbaru.
Para pesepeda acap kali manimbulkan masalah di kawasan lalu lintas. Lantaran memakan lajur pengendara motor secara rombong-rombongan, akhirnya menimbulkan kecelakaan. Dibeberapa sosial media sempat terekam pesepeda yang tengah berbaris melebar ke tengah badan jalan di tabrak pengendara motor yang melaju kencang.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, hal tersebut memang tengah menjadi perbincangan hangat. Apalagi semakin lama masa pandemi, semakin banyak pula pesepeda. Selain tujuannya untuk berolahraga, baginya aturan penggunaan jalan umum pun harus diperhatikan.
“Niat masyarakat untuk berolahraga, menerapkan pola hidup sehat dan menjaga imun agar tetap stabil perlu kita apresiasi terlebih dahulu, tapi yang perlu dicermati ketika melakukan kerumunan bersepeda alangkah baiknya satu baris saja, jangan lebih dari itu,” himbaunya, Selasa (28/7).
“Jalan tidak hanya milik pengguna sepeda saja, tapi masih ada mobil dan kendaraan roda dua. Jangan sampai niat kita keliru, malah menimbulkan hal hal lain yang dampaknya kurang begitu bagus. Gunakanlah lajur dipinggir, jangan ke lajur tengah,” tambah
Nurkhalis juga meminta, Dinas Perhubungan khususnya Banjarbaru agar bisa menyediakan jalur untuk para pesepeda. Tujuannya ujarnya, untuk menertibkan pengguna pesepeda yang masih saja ada yang memakan jalur pengendara bermotor.
“Contohnya itu seperti di kawasan bandara Syamsudin Noor yang sudah memiliki garis batas antara pengguna sepeda dengan pengendara motor lainnya,” cetus Nurkhalis.
“Kami berharap peraturan itu bisa secepatnya di terbitkan, demi keselamatan kita warga Kota Banjarbaru” tutupnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Yannie Makkie melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, Taufik Purwanto, mengenai pembuatan jalur pesepeda pihaknya tahun ini dalam rapat koordinasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2020 akan mengajukan kajian jalur sepeda.
Hal ini tentu saja lebih jauh, supaya tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan pembuatan jalur pesepeda. Jika tahun ini kajian jalur sepeda bisa diakomodir, maka kemungkinan besar pelaksaan pembuatan jalur sepeda akan dilaksanakan pada tahun 2021.
“Gunanya dilaksanakan kajian agar tidak keliru dalam pembuatannya. Dari kepala dinas merencanakan kajian jalur sepeda akan dilakukan di sepanjang jalan Panglima Batur dan Balitan,” ungkap Taufik saat di temui di Kantornya.
“Himbauan pa kadis juga jangan bersepeda menggunakan 3 baris di jalan raya, satu baris cukup. Gunakan lampu jika bersepeda di malam hari. Mereka kan ingin sehat tapi jangan malah mencelakai mereka sendiri,” tandasnya.