REDAKSI8.COM – Pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banjar sampai saat ini sudah memasuki tahap penyampaian persyaratan untuk pembentukan BNNK di Kabupaten Banjar kepada BNN RI.
Rahmat Saleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menjelaskan, terkait pembentukan BNN Kabupaten Banjar, pada bulan ini kita akan menghadap ke BNN RI bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar.
“Saat rapat dengar pendapat kemarin, kita sudah melengkapi persyaratan yang diajukan oleh BNN RI. Salah satu persyaratan dari BNN RI adalah lahan 1000 meter persegi atau kurang lebih 1,5 hektar persegi,” ungkapnya, Rabu (1/9/2021) di DPRD Kabupaten Banjar.
Rahmat Saleh menjelaskan bahwa ada beberapa lokasi yang menjadi alternatif, tapi yang kita sediakan itu di jalan Menteri Empat seberang kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjar.
Untuk selanjutnya, setelah menghadap BNN RI, menunggu tanggapan dari BNN RI, karena ada beberapa kabupaten/kota yang juga mengajukan.
“Tetapi saat pertemuan pertama dulu, kita meminta kepada BNN RI bahwa kabupaten Banjar bisa dimasukan kedalam 10 sampel itu, dan kita tunggu BNN RI menindak lanjutinya apakah Kabupaten Banjar menjadi prioritas atau tidak,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap, Kabupaten Banjar masuk sebagai prioritas pembentukan BNN Kabupaten karena saat ini maraknya pengedaran narkoba di Kabupaten Banjar dan ini mutlak dan wajib kita bentuk.
“Syarat yang diperlukan oleh BNN RI adalah lokasi tanah untuk pembangunan kantor, mobil dan kendaraan untuk operasional. Kebanyakan yang terkendala adalah lahan dan kita sudah memenuhi syarat terkait lahan, dan kita berharap segera dibentuk,” tambahnya.