REDAKSI8.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Guna memastikan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kamaruzzaman, meminta berbagai penjelasan terkait bagaimana kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pelaksanaan PSU di 5 Kecamatan tersebut.
5 Kecamatan yang akan melakukan PSU adalah Kecamatan Sambung Makmur, Aluh Aluh, Martapura, Astambul, dan Kecamatan Mataraman, dengan total daftar jumlah pemilih di atas 150.000 orang.
“Kita juga menanyakan kesiapan KPU Kabupaten Banjar dalam menjalankan salah satu putusan MKRI, seperti diwajibkan merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru, tak terkecuali dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ungkapnya
“Jadi, tinggal melakukan rekrutmen KPPS saja yang masih belum dilaksanakan. Menurut pengakuan KPU Kabupaten Banjar, perekrutan KPPS lebih susah dibandingkan merekrut PPK. Karenanya kami menyarankan agar KPU dalam melakukan perekrutan KPPS ini lebih terbuka dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya yakin pasti banyak yang mau jadi KPPS,” ucapnya.
M Zain selaku Divisi Teknis Pencalonan KPU Kabupaten Banjar yang berhadir mewakili Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin mengatakan bahwa Hari ini kami sudah mengadakan pembukaan kotak suara yang disaksikan Bawaslu, TNI, Polri, serta kedua Paslon, untuk mencermati daftar pemilih baik Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang nanti digunakan sebagai acuan pada PSU yang diselenggarakan pada 9 Juni 2021 mendatang,” tuturnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillah pun melontarkan kalimat serupa, dan menyatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap rekrutmen yang dilakukan KPU Kabupaten Banjar sesuai amanah MKRI.
“Kami juga menyaksikan pembukaan kotak suara dari 502 TPS hari ini. Bahkan, kami juga sudah melakukan evaluasi di jajaran tingkat kecamatan, serta sudah memberikan himbauan baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Lurah, hingga kepada aparat desa, agar tetap menjaga netralitas,” tutupnya.