REDAKSI8.COM, Palangka Raya – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (19/3/2024) Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Banjar ke DPRD Kota Palangka Raya diterima oleh M. Saiful Mujab selaku Pejabat Fungsional Teknis Pengkajian Perundang – Undangan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya di Ruang VIP Gedung DPRD Kota Palangka Raya.
Kunjungan kerja yang dipimpinan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar H. Abdul Razak mengatakan bahwa maksud dan tujuan kedatangan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar ke DPRD Kota Palangka Raya terkait Penegakan Peraturan Daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara dialog tanya jawab secara singkat tersebut diungkapkan oleh M Saiful Mujab bahwa terkait dengan penegakkan peraturan daerah yang sudah dibuat.
“Pada kesimpulannya bahwa penegakan Peraturan Daerah itu perlu dukungan dari berbagai Pihak baik Eksekutif maupun Legislatif di Daerah serta tidak memberatkan sebagian besar masyarakat itu sendiri,” ujar Pak Mujab.