REDAKSI8.COM – Menyikapi temuan perbedaan hasil Swab Test atau uji usap PCR yang terjadi kepada beberapa anggota DPRD Kota Banjarbaru baru-baru saja, Anggota Komisi III, Emilasari, hari ini mendatangi Kantor Ombusman Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melaporkan masalah tersebut, Selasa (13/4).
Bersama 3 orang anggota Komisi III lainnya, Emilasari meminta pihak Ombusman melakukan supervisi dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh unit instrumen yang direkomendasikan pemerintah maupun swasta terkait pelaksanaan swab test Pcr.
“Kami kesini datang sebagai pengguna layanan publik. Kami sudah melaporkan seluruh kronologi pelayanan swab test yang kami alami. Kami ingin Ombusman sebagai lembaga independen turun mengawasi pelayanan-pelayanan publik di tempat kita,” ungkapnya dalam video singkat yang diterima Redaksi8.com.
“Kenapa masalah ini kami lanjutkan karena ini bicara kepentingan masyarakat. Karena kepentingan masyarakat jauh lebih besar. Kalau urusan personal kami pribadi kami rasa sudah selesai,” sambung Emi menerangkan.
Bicara kepastian kesehatan masyarakat Emi berpendapat, hal itu sangatlah penting. Karena baginya jangan sampai terjadi ketidakpercayaan publik terhadap akurasi dari peralatan swab test Pcr.
“Kita ingin ada uji petik dengan melakukan pengambilan sampel yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” inginnya.
“Kami juga ingin peralatan dikalibrasi. Karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat yang tidak boleh sembarangan,” tambahnya.
Diketahui, Emilasari merupakan 1 dari 5 anggota DPRD Banjarbaru yang namanya sempat dinyatakan positif pasca melakukan uji usap PCR di RSDI Banjarbaru.
Hasil Swab test yang dikeluarkan oleh Laboratotium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kalsel itu menyatakan dirinya positif covid-19.
Menurut Ketua DPD Partai PAN Kota Banjarbaru ini, dirinya sempat ragu-ragu atas hasil tersebut, sehingga Ia dan 4 orang lainnya mengambil keputusan untuk menjalani swab test lagi secara mandiri.
Alhasil, pasca melakukan swab antigen pada 2 April yang keakuratannya mendekati hasil swab PCR, Emilasari dinyatakan negatif di salah satu laboratorium swasta Banjarmasin. Hanya selisih 3 hari dari swab test terakhirnya yang menyatakan Ia dan 4 orang rekannya itu positif covid-19.
“Jika terjadi kasus-kasus seperti kami, dimana seseorang dinyatakan positif lalu dia kembali melakukan test di klinik swasta yang secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan kemudian hasilnya negatif, harusnya hasil tersebut diterima jangan dimentahkan,” Emi menegaskan.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, akan mempelajari laporan tersebut dengan mekanisme internal dan aturan perundang-undangan terlebih dahulu.
“Kita verifikasi dulu baik secara formil dan materialnya. Setelah itu akan kami bawa dalam rapat pleno perwakilan untuk diputuskan kasus ini masuk dalam tahap pemeriksaan atau tidak,” kata Hadi Rahman.
Untuk verifikasi rinci Hadi, biasanya akan memakan waktu kurang lebih dua pekan sejak pelapor memasukan berkas laporan ke pihak Ombusman. Jika berkas-berkas pelapor lengkap, maka pihaknya akan menggelar rapat pleno.
“Laporan kasus seperti ini bagi kami baru ya. Karena sebelumnya banyak laporan yang masuk ke kita itu lebih ke kasus bansos covid,” ungkapnya sekaligus mengakhiri wawancara.