REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru membuka layanan bagi warga yang ingin pindah memilih, pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (pemilu) 2024.
Komisioner KPU Banjarbaru, Divisi Data dan Informasi, Normadina mengatakan, waktu optimal dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tersisa satu bulan.
“Kami menarik mundur tahapan pemilu 14 Februari 2024, maka waktu optimal DPTb tinggal 1 bulan,” ujarnya.
Dina sebutan akrabnya menjelaskan, untuk pindah memilih terbagi menjadi dua kategori, pindah memilih H-30 sebelum masa pemilu dengan layanan 7 kategori.
“Diantaranya, misal bekerja di luar domisili, pindah tugas domisili, tugas belajar, sakit tahunan, kemudian rehabilitasi panti sosial dan tahanan atau yang sedang di rehab narkoba,” jelasnya.
Kemudian, kategori kedua pindah memilih H-7 sebelum masa pemilu dengan layanan 4 kategori. Seperti pindah tugas, tugas di tempat lain pada saat hari H, pasien rumah sakit dan tugas belajar.
“Tentu sudah kami koordinasikan dengan 2 pihak rumah sakit besar di Kota Banjarbaru untuk di data layanan pindah memilihnya, yaitu di Syifa Medika dan RSD Idaman Banjarbaru,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya pun menyediakan 6 TPS lokasi khusus di Kota Banjarbaru, diantaranya di Lapas Kelas II, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, dan 1 berada di panti rehabilitasi untuk jompo.
“Ada 6 TPS lokasi khusus itu jauh-jauh hari sudah dibuat sebelum penetapan DPT, untuk memudahkan warga binaan dan bapak ibu yang jompo yang memiliki hak pilih,” paparnya.
Diketahui, sejauh ini layanan pindah memilih didominasi oleh pemilih pindah keluar tercatat ada 79 orang.
Rinciannya, 42 orang pemilih perempuan dan 37 orang pemilih laki-laki.
Sementara itu, seorang warga Batulicin, Tanah Bumbu, Ulfah mengatakan, dirinya akan segera mengurus pindah memilih ke Kota Banjarbaru.
“Sudah cabut berkas, tinggal menunggu berkas surat pindah lagi minggu depan,” tandasnya.