REDAKSI8.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan 45 orang anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 hasil Pileg 2019 dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Parpol & Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru pada Senin (22/7/2019).
Anggota DRPD Banjar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banjar 1 yang terdiri atas 9 kursi yaitu Muhammad Iqbal dan Irwan Bora (Gerindra), Pribadi Heru Jaya (PKB), Rahmat Saleh (Golkar), Akhmad Rizanie Anshari (Nasdem), Ahdiat Nurhan (PKS), Akhmad Zacky Hafizie (PPP), M. Hasan Hamdan (PAN) dan Muhammad Marbawi (Demokrat).
Kemudian anggota DPRD Banjar dari Dapil Banjar 2 yang terdiri atas 9 kursi yaitu Muhammad Rofiqi dan Syarifah Sakinah (Gerindra), Hermani (PKB), Diah Mihatri Bidaniar (PDI-P), GT. Abdurrachman (Golkar), Muhammad Solikin (Nasdem), Mulkan (PPP), Soraya (PAN) dan Rusmini (Demokrat).
Selanjutnya anggota DPRD dari Dapil Banjar 3 yang terdiri atas 8 kursi yaitu Wahyudin (PKB), Helda Rina (Gerindra), Abdul Razak (Golkar), Abdussaman (Nasdem), Siti Zulaikha (PPP), M. Yunani (PAN), Herlina Anggriani (Hanura) dan Ismail Hasan (Demokrat).
Anggota DPRD dari Dapil Banjar 4 terdiri atas 10 kursi yaitu Ruslan dan M. Syahrin (Gerindra), Rusdiana dan Ratu Jurian (Golkar), Zaini (PKB), Yunitaningsih (PDI-P), Mardani (Nasdem), Hamdan (PKS), Fitriyah (PPP) dan Saidan Pahmi (Demokrat).
Terakhir anggota DPRD dari Dapil Banjar 5 yang terdiri atas 9 kursi, yaitu Agus Maulana, Mukarammah dan Kamaruzzaman (Golkar), Derwana Farmei Golles, Lauhul Mahfudz dan Ahmad Sarwani (Nasdem), Ratna Hartati (PKB), Syarkawi (Gerindra) dan Muhammad Zaini (PPP).
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin mengungkapkan dalam rapat pleno ini tidak ada pihak yang menolak hasil keputusan KPU Banjar.
“Alhamdulillah tadi sudah kita bacakan hasil penetapan dan tidak ada penolakan, termasuk Bawaslu. Berdasarkan hasil yang kami tetapkan ini dari 45 orang anggota, ada 20 orang wajah baru yang akan mengisi DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya.
KPU Banjar lanjutnya baru dapat mengumumkan hasil penetapan ini setelah terbitnya surat dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Kami baru bisa mengumumkan setelah mendapatkan surat dari MK yang menyatakan tak ada gugatan PHPU. Tugas kami sudah selesai sampai disini, selanjutnya kami serahkan pada Pemkab Banjar dan Sekretaris DPRD Banjar untuk melantik anggota DPRD periode mendatang,” terang Muhaimin.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah mengatakan sekarang hasil Pileg 2019 di Kabupaten Banjar sudah clear.
“Hasil perolehan kursi yang ditetapkan tidak jauh berbeda dengan penetapan pada pleno sebelumnya dan tidak ada lagi gugatan dari pihak manapun,” ucapnya.
Walaupun tak ada lagi gugatan terhadap hasil keputusan KPU Banjar, namun peuang untuk menggugat ini ujar Fajeri masih dapat terbuka.
“Satu-satunya cara digugat di ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kalau seandainya masih ada yang mempermasalahkan hasil yang ditetapkan. Jika tak masalah maka kita tunggu saja pelantikan setelah berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Banjar periode sekarang yang akan berakhir pada awal September 2019,” jelas Fajeri.
Dalam hasil Pileg Kabupaten Banjar 2019 yang sudah ditetapkan ini, ada 20 wajah baru yang menjadi anggota DPRD Banjar Terpilih Periode 2019-2024, salah satunya adalah Rahmat Saleh dari Dapil Banjar 1 Partai Golkar.
Rahmat Saleh mengatakan usai dilantik nanti ia siap melaksanakan amanah yang sudah diberikan oleh masyarakat dengan maksimal.
“Saya akan melakukan apa yang bisa diperbuat dan dilaksanakan dengan maksimal bagi masyarakat sesuai visi misi saya untuk membangun Kabupaten Banjar lebih baik dari sebelumnya,” kata pria yang meraih 1.687 suara dalam Pileg 2019 yang lalu.