REDAKSI8.COM – Minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten Banjar terhadap kontraktor lokal menjadi perhatian serius oleh Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi III, Chairil Anwar saat ditemui di Ruang Komisi III usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu sore (26/6/2019) yang lalu mengatakan pihaknya telah mengetahui polemik terkait dengan kontraktor lokal ini.
“Kita sudah mendengar informasi mengenai keluhan pelaku jasa konstruksi lokal ini, terutama masalah paket pekerjaan yang menuai masalah karena paket-paket pekerjaan yang terbatas. Bahkan ada kontraktor lokal yang hampir tiga tahun tidak mendapatkan pekerjaan,” katanya.

Menurutnya hal tersebut sangat miris, karena dengan pembangunan yang dilaksanakan ini diharapkan semua bisa mendapatkan keuntungan, termasuk pelaku jasa konstruksi agar mereka bisa hidup di tanah sendiri dan bisa mendapatkan prioritas untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan yang ada.
Berdasarkan hasil Kunjungan Kerja komisi III DPRD Banjar ke Surabaya, Jawa Timur pada 16-18 Juni 2019 yang lalu, Pemkab Banjar ujar Chairil Anwar dapat meniru yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Untuk pelayanan jasa konstruksi mereka jadikan satu pintu lewat Dinas PUPR. Seluruh kontak-kontrak kerja itu adanya di Dinas PUPR sehingga di sana kelihatan berapa total yang akan dikerjakan beserta paket-paket pekerjaan yang bisa dikerjakan. Jadi pelaku-pelaku jasa konstruksi bisa melihat bera[a persentase paket kerja untuk pelaku jasa konstruksi lokal,” terangnya.
Pelaku jasa lokal yang dapat mengerjakan paket pekerjaan itu tambahnya harus punya spesifikasi tersendiri, tidak memiliki cacat, tidak mendapatkan blacklist dan pekerjaan mereka bagus, sehingga mereka akan mendapatkan pekerjaan karena dinilai berdasarkan kualitas dan memang profesional di bidangnya.
“Sehingga tidak akan menimbulkan dampak atau problem bagi pelaku jasa konstruksi mereka bersaing secara sehat dan profesional, ditunjukkan dengan kualitas kerjanya. Untuk mendukung agar bagaimana kualitas pekerjaan itu bagus, mereka membentuk semacam tim pengawasan untuk mengawasi 5 paket pekerjaan. Sehingga kualitas dan lain sebagainya terkontrol semua baik dan pekerjaan menjadi bagus, paling tidak kan kerjasama pada akhirnya ia terus berjalan berkesinambungan dan tidak ada pekerjaan-pekerjaan yang terbengkalai dan bermasalah serta kualitasnya juga sesuai standar yang diminta,” jelasnya.
Kendala penerapannya sistem ini di Kabupaten Banjar ujar Chairil Anwar adalah regulasi dari Kementerian PU yang mengharuskan pelaku jasa konstruksi lokal itu terdaftar dan memenuhi beberapa persyaratan dan kriteria tertentu.
“Ada juga penilaian dari kawan-kawan di Dinas PU mengenai tingkat profesionalitas, tingkat pekerjaan dan tingkat kualitas pekerjaan yang dikerjakan dan mungkin itu yang menjadi pertimbangan mereka,” ujarnya.
Walaupun begitu Ia berharap agar kontraktor lokal di Kabupaten Banjar dapat dipriioritaskan kalau memang kemudian kualitas mereka masuk kriteria yang diinginkan.
“Kalau pun ada yang bermasalah, ada hal yang sedikit sedikit kurang tentunya dengan evaluasi, bimbingan dan arahan ini pada akhirnya mereka juga akan berusaha agar pekerjaan mereka menjadi lebih baik dan berkualitas,” harap Chairil Anwar.
