REDAKSI8.COM – Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan didampingi Kadiskominfo Banjarbaru Johan Arifin AP MM, menerima Penghargaan TOP 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018, dari Deputi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Diah Natalisa, baru baru tadi.
Penghargaan ini diserahkan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! di Hotel Harmoni One, Batam.
Sebelum masuk dalam TOP 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018, Pemerintah Kota Banjarbaru telah mengikuti seleksi administrasi berupa pengisian formulir proposal dan dokumen pendukung pada https://sipp.menpan.go.id.
Selanjutnya, setelah lolos seleksi administrasi, Pemerintah Kota Banjarbaru mengikuti penilaian lanjutan yang terdiri dari presentasi, wawancara, dan observasi lapangan. Presentasi dan wawancara dilakukan di Kantor Kemenpan-RB pada tanggal 1 November 2018 lalu.
Presentasi disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan didampingi Kadiskominfo Banjarbaru Johan Arifin AP MM, dan dilanjutkan dengan wawancara oleh 5 orang Tim Penilai yang dipimpin Azwar Abubakar – Menteri PANRB era Presiden SBY.
Pemerintah Kota Banjarbaru tetap optimis dalam membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan, yaitu melalui aplikasi LAPOR! yang sudah diluncurkan (launching) sejak 20 April 2017.
Kadiskominfo Banjarbaru Joghan Arifin AP MM menyampaikan, saat ini aplikasi LAPOR! Kota Banjarbaru telah terhubung dengan 32 SKPD, 20 Kelurahan, 9 Puskesmas, 14 SMPN dan 67 SDN se-Kota Banjarbaru.
Selain itu, Johan melanjutkan, Aplikasi ini juga sudah terhubung dengan layanan PDAM Intan Banjar.
“Kami berharap dengan terpublikasinya cara penggunaan aplikasi LAPOR! ke masyarat, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik di Banjarbaru,” Pungkas Johan Arifin.