REDAKSI8.COM – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ineks kembali dimusnahkan Polres Banjarbaru melalui Sat Resnarkoba, Kamis (25/4).
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 9,75 gram dan ineks sebanyak 10 butir warna merah muda seberat 3,81 gram ini, disita dari tiga orang pelaku berinisial S, MK dan AI. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,17 gram disita dari pelaku berinisial Sa.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono, didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina E, SH., S.I.K. dan dihadiri oleh Ketua MUI Kota Banjarbaru KH. Nahfiah Muhja, Perwakilan dari Kejaksaan Banjarbaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru Serta BNNK Banjarbaru.
Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen dan diaduk, selanjutnya dibuang ke dalam toilet dihadapan awak media dan disaksikan oleh para pelaku.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Banjarbaru dalam konferensi pers menyatakan, Polres Banjarbaru berkomitmen untuk memberantas Narkoba di wilayah hukum Kota Banjarbaru.