REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar menginginkan adanya Mall Pelayanan Publik, keinginan tersebut disampaikan oleh Bupati Banjar, H. Khalillurrahman saat membuka Musrenbang Kabupaten Banjar tahun 2019 beberapa waktu yang lalu.
Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil ini saat itu meminta agar Mall Pelayanan Publik ini dapat diwujudkan pada tahun 2020 mendatang.
Pembangunan mall yang maksudkan bupati Banjar agar masyarakat dapat memanfaatkan seluruh pelayanan mulai dari mengurus dokumen kependudukan hingga mengurus imigrasi serta urusan perbankan dilakukan dalam satu tempat.
Keinginan Bupati Banjar ini pun disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Banjar pada rabu (15/5/2019).
“Kami sendiri sudah melakukan kunjungan ke Bekasi yang sudah memiliki mall pelayanan publik. Mall ini sendiri pada esensinya merupakan pelayanan publik di tempat yang cukup sering dikunjungi masyarakat agar dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluannya,” ujarnya.
Menurutnya, keinginan Bupati Banjar ini mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Banjar, akan tetapi ada beberapa catatan yang Saidan Fahmi berikan untuk mengimplementasikannya.
“Kami memberikan dukungan agar dapat diimplementasikan. Akan tetapi dalam konteks Kabupaten Banjar, pembangunan mall ini tidak cukup mengingat hal ini hanya berlaku bagi masyarakat di perkotaan saja. Padahal kita memiliki wilayah yang cukup luas sehingga pelayanan publik ini juga harus ada hingga tingkat pedesaan dan dapat dirasakan seluruh masyarakat,” terangnya.