REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pengaturan lalu lintas ilegal atau yang disebut pak ogah akan segera ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Sebab, pada dasarnya setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan, tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub, Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, berdasarkan hasil forum lalu lintas beberapa waktu lalu, ada beberapa point yang akan pihaknya tindaklanjuti, yang utama adalah terkait dengan adanya pak ogah.
“Kita akan menanggapi keluhan masyarakat terkait dengan adanya pak ogah, jadi kami dari Dishub Banjarbaru secara berkala melakukan monitoring atau razia terhadap pak ogah,” jelasnya, Kamis (8/3/24).
Selain itu, dikatakan Adi, kedepan pihaknya akan melaksanakan giat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kejaksaan, sehingga apabila ada ditemukan pak ogah yang masih beroperasi di Jalan Ahmad Yani akan langsung ditindaklanjuti.
“Ini sesuai Perda Banjarbaru. Ada sanksi yang akan kita berikan, tapi sanksi apa kita lihat kondisi di lapangan dulu,” ucapnya.
Dengan begitu, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarbaru untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah, karena mereka bukan perpanjangan dari Dishub dan Satlantas.
“Mereka tidak pernah mendapatkan pelatihan apapun, sehingga lebih besar dampak negatifnya daripada positifnya atau ilegal, bisa dikatakan pungli,” ujarnya.
“Makanya nanti kita akan terus mengkaji tindak lanjut terhadap pak ogah ini,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu pak ogah, Rudiansyah mengatakan, sudah mendapatkan sosialisasi dari Dishub, Kota Banjarbaru terkait penertiban pak ogah ini.
“Sambil cari-cari kerjaan, jadi untuk sementara bertahan disini dulu untuk menghidupi keluarga, setelah ini nanti bulan Ramadhan mau jualan,” katanya.
Rudiansyah juga mengatakan, setelah mendapat sosialisasi, dirinya akan menyampaikan kepada pak ogah yang lainnya.
“Iya nanti di sampaikan bahwa ini ada sosialisasi dari Dishub,” tandasnya.