BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Baru-baru tadi Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru telah beralih status menjadi MPP Digital
Hal itu setelah Kementrian PAN-RB mengumumkan hasil pemantauan MPP di 60 Kabupaten/Kota, mencatutkan MPP Banjarbaru sebagai salah satu MPP Digital berstatus aktif.
Dari situ, hanya ada di 11 daerah yang tersebar di wilayah Indonesia.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menerangkan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat Banjarbaru.
“Alhamdulillah, MPP Banjarbaru telah berstatus aktif menjadi MPP Digital. Saya pribadi mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai di Dinas PMPTSP yang telah berupaya mewujudkan transformasi ini,” ucap Aditya, Rabu (6/3/2024).
Dijelaskan Wali Kota Aditya, MPP Digital di Banjarbaru pada tahapan awal melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.
Kendati demikian, dirinya memastikan pihaknya akan terus melengkapi berbagai layanan lainnya.
“Layanan lainnya akan dilengkapi. Tapi harus berkoordinasi juga dengan kementrian atau lembaga untuk integrasi layanan,” urainya.
Pada intinya bagi Aditya, kehadiran MPP Digital bukan untuk menggantikan MPP yang sekarang, melainkan menjadi pelengkap model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi yang telah ada.
MPP Digital sendiri telah diluncurkan pada Juni 2023 lalu oleh Wapres K.H. Ma’ruf Amin.
Adapun MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah.
Dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.