REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Pengadaan Tahun 2018, kepada 93 orang CPNS, Senin (1/4).
Penyerahan SK yang dilakukan di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru ini, dibarengi dengan pembekalan peraturan tentang kepegawaian.
Penyerahan SK pengangkatan CPNS ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya NIP, serta memberikan kepastian kepada calon PNS yang dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan pembekalan kepada para CPNS, mulai dari penekanan visi dan misi Kota Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan Berkarakter hingga pesan-pesan agar para CPNS ini menjadi PNS yang baik.
“Nah untuk menjadi PNS yang baik kami pesankan salah satunya harus mengikuti aturan. Kami juga meminta kepada mereka untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan sekitar, karena ini perubahan kehidupan dari yang biasa santai, terikat dengan kebutuhan-kebutuhan disiplin pegawai,” ungkap Nadjmi.
Setelah menerima gaji/penghasilan rutin nantinya, Nadjmi Adhani mengingatkan agar para CPNS dapat menggunakan penghasilannya dengan bijak sesuai dengan kebutuhan, bukan dengan keinginan.
“Jangan merasa setelah menerima gaji atau penghasilan rutin, lalu tidak mengukur kemampuan, akhirnya besar pasak daripada tiang karena memenuhi keinginan bukan memenuhi kebutuhan,” tandasnya.