REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar sudah keluar dan sebanyak 517 yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Memenuhi Syarat (MS).
Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhammad Nor Aripin mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Banjar sudah nama Daftar Calon Sementara diserahkan kepada Partai Politik masing masing.
“Daftar Calon Sementara sudah kita serahkan ke masing masing Partai Politik dan selanjutnya mulai besok sampai 5 hari kedepan akan kita lakukan publikasi agar diketahui oleh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Banjar,” ungkapnya, Jum’at (18/8/2023) sore.
Muhammad Nor Aripin menjelaskan, setelah kita publikasikan selama 5 hari dari tanggal 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023, tahapan selanjutnya adalah menerima tanggapan dari masyarakat terkait individu bakal calon legislatif sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).