REDAKSI8.COM – Sosialisasi yang dilakukan oleh Pangeran Khairul Saleh yang merupakan Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat Indonesia (DPR RI) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Aula KH Kaspul Anwar Dinas Pendidikan Kabupateh Banjar Martapura.
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yakni apa penjelasan tentang pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu.
Awal mula muncul gagasan Empat Pilar berbangsa dan bernegara dari Ketua MPR, yang isinya menguraikan pentingnya menjaga NKRI dengan mengamalkan Pancasila agar kita tidak terperosok mengikuti jejak Uni Soviet dan Yugoslavia, yang pecah menjadi berpuluh-puluh negara.
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.
Seperti yang disampaikan oleh Pangeran Khairul Saleh bahwa terkait empat pilar, tentunya semua sudah mengetahui bagaimana tentang Pancasila yang sudah kita pelajari dari bangku sekolah dasar.
“Artinya kita sudah mengetahui, tetapi bagaimana kita mendalami terkait dengan empat pilar tersebut. Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia. UUD 1945 pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945. Untuk membuat undang-undang ini, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sengaja dibentuk,” tuturnya
Selain itu, Pangeran Khairul Saleh menjutkan bahwa NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar slogan, Bhineka Tunggal Ika merupakan gambaran dari bangsa Indonesia.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dihadiri langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh didampingi oleh Fikri Jadi dari Akademik, Yusuf dari Pengacara dan diikuti oleh Organisasi Kepemudaan yang ada di Kabupaten Banjar.