REDAKSI8.COM – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Se Kecamatan Martapura melakukan pawai Ta’aruf Khataman Al-Qur’an pada hari Rabu (9/5/18) yang diterima dan di berangkatkan oleh Camat Martapura, sebelum melaksanakan acara Khataman Al-Qur’an di Mesjid Agung Al Karomah Martapura.
Khataman Al-Qur’an merupakan salah satu Peraturan Daerah No 4 Tahun 2004, tentang Khatam Al-Qur’an bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Banjar.
Selain itu Khataman Al-Qur’an adalah tradisi yang perlu dilestarikan.
Pawai ta’aruf Khataman Al-Qur’an yang diikuti oleh anak-anak SDN kelas 6 se Kecamatan Martapura ini diikuti sebanyak 33 sekolah dengan jumlah peserta mencapai 1.180 orang siswa.
Pemberangkatan pawai ta’aruf Khataman Al-Qur’an yang dimulai dari halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar menuju Mesjid Agung Al Karomah Martapura ini, di berangkatkan oleh Camat Martapura Achmad Junaidi.
Achmad Junaidi mengatakan, pawai Ta’aruf dilaksanakan sebelum dilaksanakannya kegiatan Khataman Al-Qur’an di Mesjid Al Karomah.
Acara pawai Ta’aruf ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar sangat peduli terhadap baca tulis Al-Qur’an.
“Alhamdulillah hari ini sudah terealisasi tentang perda tersebut. Khataman Al-Qur’an ini sudah dilaksanakan setiap tahunnya, kita harapkan anak didik kita menjadi orang yang sholeh dan sholehah dan bisa menghapalkan dari isi Al-Qur’an. Mudah-mudahan ke depannya menjadi orang yang berakhlak mulia,” tuturnya.