REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru telah selesai 100 persen.
Pelipatan surat suara sudah dimulai sejak tanggal 2 Januari, dan selesai pada tanggal 11 Januari.
Adapun, jenis surat suara dari Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI, DPR, dan Provinsi, serta Kabupaten/Kota.
“Di KPU Kota Banjarbaru semua jenis surat suara sudah selesai 100 persen di tanggal 11, dari target kita kemarin tanggal 21 Januari lebih cepat,” ujar Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana, Senin (15/1/24).
Sedangkan untuk surat suara yang ditemukan rusak, dikatakan Rozy, masih dalam tahap rekapitulasi, dan kemudian jika setelah rekapan ditemukan kekurangan atau rusak, pihaknya akan memintakan kekurangannya ke provinsi, dengan batas waktu laporan pada tanggal 21 Januari 2024.
“Kalau untuk surat suara rusak saat ini masih kami rekap, nanti rekapnya kami sampaikan untuk pemenuhan kekurangan itu paling lambat 21 Januari, jadi saat ini masih proses rekapitulasi,” jelasnya.
Rozy menjelaskan, kategori rusak juga bermacam-macam, seperti rusak sobek, dan apabila sobeknya itu mengenai kolom pencoblosan, maka dikategorikan sebagai surat suara cacat atau rusak tidak bisa dipergunakan.
Selain itu, surat suara yang terkena noda dari tinta percetakan jika mengenai nama, nomor, lambang, bahkan foto dari calon tersebut, sesuai dengan keputusan 1395 dikategorikan rusak atau cacat, tidak bisa dipergunakan.
“Nanti setelah rekapitulasi ini selesai, baru ketahuan berapa surat suara yang rusak, dan berapa surat suara yang kurang, karena ada yang kurang dan rusak,” terangnya.
Selain pelipatan surat suara rusak, lebih jauh Rozy menerangkan, ada surat suara yang kurang.
Semisal dalam 1 boks isinya 500 surat suara namun ternyata kurang dari 500.
Meski demikian, ada boks lain yang seharusnya isi 500 tetapi malah lebih dari 500 surat suara.
Sampai saat ini surat suara yang sudah dilipat oleh pihaknya itu dikembalikan ke boks sebelumnya atau belum dipisah.
Karena, pihaknya masih menunggu sampul untuk memasukan surat suara (sampul kubus), kemudian ditutup dan disegel, baru dimasukan kedalam kotak suara.
“Sampul kubus ini insyaAllah jam 10.00 pagi tadi sudah di pelabuhan dan mau dikirim ke KPU masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu, seorang warga Jalan Pandawa, Kota Banjarbaru, Nur mengatakan, sangat menunggu-nunggu waktu untuk Pemilihan Umum yang akan datang.
“Saya menunggu, saya nggak mau golput, tahun ini harus mencoblos pokoknya,” ucapnya.