REDAKSI8.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Banjar atas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Banjar No.13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (2/6/2021) pagi.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi didampingi wakil ketua DPRD Ahmad Rizani Ansharie dan Ahmad Zacky Hafizie, serta Anggota DPRD lainnya, Sekretaris Dewan Aslam, Forkopimda, serta para Kepala SKPD Banjar.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banjar yang awalnya 31 perangkat daerah dirampingkan menjadi 25 perangkat daerah. Ada perangkat daerah ditambah dan dirampingkan.
Yang digabung menjadi satu iyakah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Dinas Sosial,Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan dan dinas tambahan adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi mengatakan bahwa perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini kita harapkan untuk dilakukan perampingan karena pemborosan anggaran daerah yang sedikit.
“Ini hal yang ditunggu tunggu sebenarnya, melihat dari beberapa tahun ini kita selalu defisit anggaran, banyak sekali yang menurut kami SKPD yang harusnya bisa disatukan, jadi tidak boros anggaran daerah ini, kalau nggak salah dari 34 Perangkat daerah menjadi 27, kami mintanya kemarin kalau bisa 9 Dinas yang dilebur, jadi jangan sampai uang kita yang terbatas ini terbuang buang untuk hak yang tidak bermanfaat,” ungkapnya
Rafiqi menjelaskan Kabupaten Banjar ini kalau kita lihat poster anggaran itu 60 persen lebih itu untuk keperluan pegawai dan sejenisnya, artinya 20 persen sampai 30 persen itu yang hanya bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, itupun masih banyak titik bengeknya. Maka tahun depan kami menggratiskan bahwa penelitian dan sinkronisasi dan hal hal yang tidak berhubungan dengan pembangunan tidak langsung kepada rakyat biar ditiadakan saja.
“Kami mendapatkan surat lagi, tiap dinas dilakukan pemotongan lagi oleh pemerintah sebanyak 20 sampai 25 persen, lalu porsi untuk rakyat ini kemana, jadi untuk pembangunan hampir tidak ada lagi,” ucapnya