REDAKSI8.COM – Ombudsman bersama dengan pemerintah daerah melakukan Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait dengan penyelesaian permasalahan distribusi air yang dilakukan oleh PT Air Minum Intan Banjar, Selasa (17/5/2022) siang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ombudsman perwakilan Kalimantan Selatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan anggota komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Direktur PTAM Intan Banjar bersama jajaran dan juga dari PDAM Bandarmasih.
Direktur PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar usai rapat koordinasi menjelaskan bahwa sebagai perusahan yang bergerak dalam bidang pelayanan, Ombudsman meminta untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait penyaluran air bersih.
“Rapat Koordinasi ini, ada beberapa catatan yang tentunya ini juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, antara lain terkait penyertaan modal untuk pengbangan salura air,” ungkapannya
Syaiful menjelaksan, untuk pemerataan modal ini sangat kita perlukan, apalagi setelah kita hitung, untuk penggantian pipa dengan ukuran 6 cm yang ada akan kita pasang pipa dengan diameter 250 cm agar air semakin banyak penyalurannya, karena saat ini air tersebut tidak sampai dan akhirnya warga yang berada di ujung tidak kebagian.
“Dana yang diperlukan sekitar 30 miliar dengan dua lokasi yang dikerjakan yakni untuk penyambungan di daerah Sungai Lulut dan Sungai Tabuk dan juga wilayah Tambak Sirang,” tuturnya
Selain itu, dalam rapat koordinasi juga dilakukan pendataan MoU dengan PDAM Bandarmasih terkait penyediaan air bersih yang ada di perbatasan antara Kabupaten Banjar dan kita Banjarmasin
Hadi Rahman Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan mengatakan bahwa hari ini melakukan rapat koordinasi terkait dengan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada ombudsman dengan pemerintah daerah dan PTAM Intan Banjar.
“Kita hari ini bisa duduk bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Banjar, dengan pemerintah Kabupaten Banjar serta pihak PT Air Minum Intan Banjar rapat koordinasi terkait keluhan warga,” ungkapannya
Hadi Rahman menjelaskan, kita untuk penyelesaian permasalah tidak hanya di internal PT Air Minum, tetapi juga secara meluas apa sih yang menjadi keluhan oleh masyarakat agar bisa diselesaikan bersama sama.
“Kami mau membangun kesepahaman agar keluhan dari warga bisa diatasi, dan kami juga berharap program jangka pendek dan jangka bisa kita kawal bersama sama,” tuturnya
Ia menjelaskan bahwa dari pihak DPRD Kabupaten Banjar akan menyelesaikan perda terkait penyertaan modal agar apa yang menjadi keluhan warga terkait pelayanan bisa diatasi dengan cepat.