REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perikanan melakukan pembudidaya ikan lokal berupa Ikan Papuyu (ikan betok). Ini adalah dalam rangka percepatan transformasi di sektor perikanan yang merupakan bagian dari pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banjar.
Saat ini sudah ada kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan minapolitan. Sebenarnya kawasan tersebut sudah ditetapkan dengan keputusan menteri kelautan dan Perikanan dengan nomor keputusan 39-50-2011 tentang penetapan kawasan minapolitan di Indonesia.
Selain itu juga kawasan minapolitan ini yang merupakan kawasan pengembangan budidaya ikan lokal juga didasari dengan adanya peraturan daerah Kabupaten Banjar nomor 3 tahun 2013 tentang RTRW.
Seperti yang disampaikan oleh kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar Riza Dauly, Kamis (1/7/2021) bahwa saat ini kita mengidentifikasi baru 54 pembudidaya yang konsep pengembangan budidaya ikan lokal dengan luas lahan 14 hektar.
“Saat ini untuk produksi rata-rata 5000 ekor per bulannya dengan jumlah kurang lebih 1 ton per bulan. Adapun untuk harga bersaing, untuk grade 1 dengan harga Rp 80.000 per kilogram, grade 2 dengan harga Rp. 40.000 per kilogram dan grade 3 dengan harga 25.000 per kilogram.