REDAKSI8.COM, KOTABARU – Inspektorat Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi anti korupsi dan pengendalian gratifikasi dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kotabaru, dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi latif, di Hotel Grand Surya Rabu (6/12/2023).
Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif mengatakan, dirinya menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada inspetorat kabupaten kotabaru yang menyenggarakan kegiatan sosialisai tersebut.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja, namun yang lebih penting membangun mental orang-orang yang dapat membarantas korupsi sendiri,” pikirnya.
Sosialisasi tersebut baginya bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen untuk menjadikan satu institusi yang memiliki tata kelola pemerintah yang baik.
Adanya sosialisasi Ia ingin peserta memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi
Sehingga, mereka mampu menjadi landasan untuk meningkatkan integritas dan bersinergi untuk bersama melawan korupsi.
“Semoga apa yang disampaikan pada kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita bersama, khususnya terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi. Dan kita semua berkomitmen untuk cegah korupsi,” tegas Wakil BupatiSementara itu Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi Fazriannoor mengatakan, korupsi merupakan suatu tindakan yang merusak atau menghancurkan yang dilakukan dengan tujuan untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Praktik-praktik korupsi seperti penyuapan, pemasaran, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang masih rawan terjadi di kementrian, lembaga dan pemerintah daerah yang dalam pelaksanaan tugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hasil Survey Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi indonesia pada tahun 2022 tercacat 34.
Berada pada peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei.
Skor itu memburuk empat poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38.
“Indonesia hanya mampu menaikan skor IPK sebanyak 2 poin dari skor 32 selama 1 dekade terakhir sejak tahun 2012,” sebutnya.
Penurunan tertajam terjadi pada indikator korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor.
IPK ini merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah
Indeks ini berdasarkan kombinasi dari 13 survei global serta penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.
Berdasarkan hasil survei penilaian integritas pada tahun 2021-2022, indeks integritas nasional indonesia masih pada posisi rentan korupsi.
“Korupsi masih menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang. Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian/lembaga/pemerintah daerah,” pungkasnya.(Adv)