REDAKSI8.COM – Kembali aktifnya perusahan pertambangan Intan PT Galuh Cempaka yang berdomisili di Kota Banjarbaru ditengarai belum andil banyak dalam memberikan manfaat kepada masyarakat setempat, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan.
Secara normatif, sebuah perusahaan berkewajiban membangun komitmen tanggung jawab sosial yang familiar dikenal dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sebuah perseroan berkomitmen untuk menerapkan CSR terbaik dengan berbagai program-program demi mengangkat kualitas kehidupan masyarakat setempat.
Apalagi, perusahaan yang beroprasi sejak tahun 2004 di areal tambang Kota Banjarbaru itu berada di kawasan tanaman purun.
Sementara, tanaman purun adalah satu dari sedikitnya mata pencaharian bagi warga Desa Palm, Kecamatan Cempaka. Kerap tanaman tersebut dijadikan sebagai kerajinan hasil olahan tangan oleh ibu-ibu disana.
Direktur Teknik Tambang PT Galuh Cempaka, Amin Sitepu, melalui pesan singkat kepada Redaksi8.com mengaku, sejauh ini program-program CSR di perusahaannya belum berjalan.
Meskipun perusahaan yang kini dikelola oleh pengusaha lokal tersebut pada tahun 2019 hingga saat ini sudah beroperasi lagi dan sudah mampu menghasilkan produksi intan 100-150 karat setiap bulannya, pasca berstatus menunggu sejak tahun 2009 sampai 2017.
“CSR belum berjalan mas,” jawabnya dengan singkat kepada pewarta, Rabu (30/6).
Sejauh ini menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin, kontribusi PT Galuh Cempaka dalam bentuk Penghasilan Asli Daerah (PAD) untuk kota berjuluk Idaman ini juga belum ada sama sekali.
“Kadada gasan (tidak ada untuk<-Red) daerah om kontribusinya,” kata Jainudin.
Senada, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Rustam, menyebutkan, pihaknya tidak memberlakukan pungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap perusahan tambang intan itu.
Karena, pungut PBB baginya hanya berlaku untuk wilayah perkotaan dan perdesaan saja.
“Yang kami pungut hanya sebatas PBB Perkotaan dan Perdesaan, tidak termasuk lahan pertambangan, perkebunan dan pertanian,” jelasnya.