REDAKSI8.COM – Plh Wali Kota Banjarbaru, H Said Abdullah meminta kepada para pedagang yang melakukan pendaftaran ulang pada tahap relokasi kedua Pasar Bauntung diharapkan agar segera menutup dan memindahkan tempat berjualannya ke pasar yang baru di eks lapangan Stadion H. Idak, selambat-lambatnya pada hari Kamis, 25 Februari 2021.
“Pedagang yang sudah melakukan pendaftaran ulang pada relokasi tahap pertama ada sebanyak 245 pedagang, mereka sudah menutup toko di pasar yang lama dan pindah ke pasar yang baru,” ujarnya dalam Rapat Relokasi dan Rencana Penutupan Pasar Bauntung, di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Selasa (23/2).
Baginya, kondisi pasar bauntung yang lama terlihat sangat kumuh dan masih kalah bersaing dengan pasar modern.
“Kemarin kita sudah melaksanakan Soft Opening Pasar Bauntung Banjarbaru di jalan RO Ulin Banjarbaru. Dengan adanya pasar yang baru ini, tidak ada lagi yang namanya ketidakjelasan kepemilikan toko,” ungkapnya.
“Kami juga mengharapkan dengan pembangunan pasar yang baru ini, jalan yang semula di pakai untuk berjualan itu benar-benar berfungsi kembali sebagai jalan, bukan digunakan sebagai tempat berjualan bagi para Pedagang Kaki Lima,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Abdul Basid meneruskan, fokus yang dilakukan pihaknya adalah mengelola 609 buah bangunan yang berada di pasar bauntung yang lama. Diupayakan kepada para pedagang, maksimal mereka harus menutup dan memindahkan tempat berjualannya pada hari Kamis 25 Februari lusa.
Ia membeberkan, Kendala pemindahan barang dagangan para pedagang menuju pasar yang baru saat ini lantaran banyak para pedagang kaki lima yang menutup jalan. Sehingga memperlambat pengangkutan barang para pedagang ke pasar yang baru.
“Kami harus menunggu siang dulu baru bisa masuk dan melanjutkan pengangkutan barang-barang para pedagang,” ujar Basid.
Selanjutnya, Kapolres Banjarbaru AKBP Dony Hadi menanggapi, di pasar yang lama juga dilakukan pengumuman yang bertujuan untuk mengingatkan kepada pedagang dan pembeli agar segera merelokasi tempat jual belinya ke pasar yang baru.
Dan bagi pedanggang yang tidak memiliki tempat akan direlokasi di beberapa pasar yang ada di Banjarbaru. Nantinya mereka tidak bingung lagi mencari tempat untuk berjualan.
“Mobil dinas yang digunakan untuk mengangkut barang para pedagang disarankan juga agar menggunakan mobil-mobil sewa dan juga menentukan jumlah yang diangkut per mobilnya,” tuturnya.
Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom menyarankan, agar mempertegas pemindahan. Serta menambah angkutan umum di pasar yang baru supaya memudahkan para pejalan kaki.
“Kami juga siap membantu dalam melakukan penegasan tersebut, jalan akses ke pasar lama ditutup kecuali untuk orang yang bermukim disana. Pasar lama saya menyarankan untuk menutup dengan secepatnya,” Kata Dandim 1006 Martapura.
Senada, Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Andri Irawan menanyakan bagaimana cara mengatur para pedagang ditempat yang baru nanti.
Ia menyarankan harus ada perjanjian antara pedagang dengan Pemerintah Kota Banjarbaru dan di dalam perjanjian tersebut terdapat hak dan kewajiban, serta batasan-batasan tertentu.
“Putuskan saja aliran listrik dan air di lokasi pasar yang lama, biar cepat pindah mereka,” Ia mengimbuhkan.
Lalu anggota DPRD Kota Banjarbaru H Syamsuri menukas, pemindahan pasar berjalan dengan baik, supaya pasar yang baru ini tidak menjadi sia-sia kedepannya.
“Selain dari pemindahan pedagang pasar bauntung yang lama kita juga harus memikirkan para pedagang pasar subuh, karena mereka kemungkinan akan melakukan demo jika mereka tidak ada tempat saat di relokasi, lebih baik disiapkan tempat para pedagang pasar subuh ini nantinya,” sarannya.
“Dan juga saya memohon kepada semua pihak agar berkoordinasi dalam mendukung pemindahan pasar ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.