REDAKSI8.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV (Empat) yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (28/12/2021).
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai yang bertempat di KPU Kabupaten Banjar.
Seperti yang disampaikan Abdul Muthalib, bahwa kegiatan yang diadakan hari ini untuk memperbarui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat pemilu atau pemilihan selanjutnya.
“Yang hadiri hari ini adalah Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, Kodim 1006 Banjar, Kesbangpol Kabupaten Banjar, Bawaslu Kabupaten Banjar, LPKA Martapura, LP Perempuan, LP Narkotika Karang Intan dan Parpol di Kabupaten Banjar,” ungkapnya
Kasubsi Klasifikasi LPKA Kelas I Martapura Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Robbyanoor mengatakan bahwa, kegiatan seperti ini tentunya sangat baik.
“Pemilihan umum atau pemilu merupakan hak bagi seluruh warga negara indonesia, Artinya warga binaan atau Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) tetap mendapatkan hak untuk memilih wakil rakyat,” tuturnya