REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepala BPPRD Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya menyampaikan, penerimaan pendapatan asli daerah melalui pajak di tahun 2023 telah berhasil melebihi target yang telah ditetapkan.
Salah satu langkah inovatif yang diambil untuk mendorong partisipasi warga dalam mematuhi kewajiban pajak melalui program undian berhadiah.
Warga Banjarbaru diberikan kesempatan untuk memenangkan hadiah-hadiah menarik melalui struk-struk belanja yang mereka peroleh.
“Program ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan warga, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal,” ujarnya saat rapat tim insentifikasi dan ekstensifikasi pendapatan pajak dan retribusi daerah Kota Banjarbaru di salah satu hotel di Kota Banjarbaru pada Rabu (27/12/23).
Dalam rencana menanggapi perubahan UU Nomor 22 Tahun 2022, yang merubah penyerapan pajak parkir dari 30% menjadi 10%, Ia menegaskan, komitmen untuk menyusun strategi yang tepat guna mengatasi dampak dari perubahan tersebut.
Upaya ini dilakukan dengan tujuan menjaga kelancaran dan keberlanjutan penerimaan pajak daerah.
Selanjutnya Sekretaris Daerah Banjarbaru Said Abdullah memberikan apresiasi atas pencapaian tesebut.
“Pencapaian melebihi target ini menunjukkan komitmen dan kerja keras seluruh tim terkait. Untuk menghadapi tahun 2024, saya mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terus memaksimalkan upaya guna mencapai hasil yang lebih baik lagi.” Ujarnya
Said Abdullah juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak terkait dengan pajak dan retribusi daerah.
“Kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, sangat krusial untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, dilaksanakan juga evaluasi dan pencapaian masing-masing SKPD terkait retribusi daerah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap SKPD dapat memberikan kontribusi optimal dalam mencapai target pendapatan daerah.