REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan bangunan liar di kawasan Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru, Selasa (16/1/24) lalu.
Meskipun giat itu sempat diwarnai ketegangan, para pedagang yang sudah berjualan bertahun-tahun dilokasi tersebut terpaksa berpasrah diri dengan adanya penertiban.
Salah satu pedagang yang warungnya terdampak pembongkaran, Anto (45), mengaku bingung setelah satu-satunya tempat mata pencahariannya dibongkar.
Bahkan katanya, pihak pemko tidak memberikan solusi atas nasib dari puluhan pedagang yang warungnya telah dibongkar.
“Ya kita bingung gitu. Sudah jalan 3 tahun ini usaha satu-satunya jadi harus tetap jalan, mau makan gimana kalau enggak jualan, kita cari duit halal,” keluhnya, Rabu (24/1/24).
Padahal ujar Anto, lahan diarea warungnya itu milik pribadi yang dia sewa untuk berdagang.
“Warung makan jualan nasi ini lahannya bukan tanah tak bertuan. Ini ada yang punya. Kita sewa buat jualan nasi sambil dagang bensin dan solar,” katanya.
Dengan adanya pembongkaran tersebut, Anto mengalami kerugian yang cukup banyak, karena sudah 2 kali membongkar sendiri.
Alhasil, meskipun bangunan sudah dimundurkan sesuai yang diarahkan, pada akhirnya tetap harus dibongkar oleh Satpol PP.
“Kerugian jelas, saya bikin yang didepan ini habis Rp30 juta dibongka. Saya mundur lagi habis beberapa puluh juta, disuruh bongkar lagi, 2 kali saya kerugiannya, ya sekitar Rp40 juta totalnya,” rincinya.
Ia meminta, jika pemko mau mentertibakan, berikan dulu penjelasan scara detail.
Sehingga, pedagang-pedagang yang ada di kawasan Jalan Trikora, Banjarbaru ini tidak kebingungan.
“Harapannya kita cari makan dengan halal jangan diganggu, pemerintah pun tidak bertanggung jawab dengan jalan hidup kita, kita urus sendiri-sendiri saja,” harapnya.
Senada, pedagang yang warungnya dibongkar, Arbain (67) menyampaikan, sejak SP1 dilayangkan, dirinya sudah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui konsultan.
Setelah menunggu kabar dari konsultan selama satu bulan, ternyata masih belum ada kabar hingga akhirnya SP3 dilayangkan sampai pembongkaran kembali dilaksanakan.
Padahal sebelumnya, Ia sudah meminta pendapat kepada dinas terkait tentang bangunan yang akan didirikannya kembali.
“Waktu saya mendirikan 3 tiang, dinas terkait saya panggil minta pendapatnya. Dia mengatakan sip. Setelah saya bangun Sp3 eh mau dibongkar lagi. Alasannya harus mengurus izinnya dulu, semestinya waktu saya panggil itu diberitahu dari awal jangan membangun dulu sebelum izin IMB keluar,” paparnya.
“Berarti saya ini kan dijebak, bukannya meringankan masyarakat tapi malah menambah beban masyarakat,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Arbain mengaku, mengalami kerugian puluhan juta akibat dari penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah.
Meski demikian, Ia tetap mematuhi aturan yang berlaku mengurus IMB, dan tengah menunggu proses pengukuran tanah.
“Sudah mengurus izin, tinggal orang PU untuk mengukur tanah. Waktu bangun lagi habis Rp27 juta 600 ribu, duitnya pinjam di bank Rp50 juta kemarin,” imbuhnya.
Ia berharap, Pemko Banjarbaru bisa memberikan solusi dan cara mengatasi untuk kesejahteraan masyarakatnya itu. Jangan sampai orang-orang yang benar-benar berusaha dengan cara halal ikut kena imbasnya dan menambah beban masyarakat.
“Harapan saya kepada Pemerintah bagaimana caranya menanggulangi untuk masyarakat yang benar-benar untuk usaha halal, disini kita kena imbasnya gara-gara ada karaoke dan sebagainya lalu semua dipukul rata, orang yang benar-benar mau cari sesuap nasi juga dibikin susah,” pungkasnya.