REDAKSI8.COM – Lagi dan lagi. Prestasi demi prestasi terus diraih oleh Pemerintah Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan.
Kali ini, Pemerintah Kota Banjarbaru meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik Tahun 2018.
Penganugerahan predikat kepatuhan tersebut diserahkan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie kepada Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani di Aula TVRI Jakarta, baru baru tadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kota Banjarbaru masuk pada Zona Hijau dengan predikat Kepatuhan Tinggi Atas Pelayanan Publik 2018 dengan nilai 92,09!
Sistem penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI adalah dengan cara mengecek dan meneliti langsung tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Tim survey Ombudsman RI memposisikan diri sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui hak-haknya dalam pelayanan publik yang telah dilakukan pertengahan tahun ini.
“Alhamdulillah, atas doa dan dukungan semua masyarakat, juga jajaran SKPD yang memberikan pelayanan publik di Kota Banjarbaru, kita bisa meraih penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi atas penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI,” ungkap Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani.
Lebih lanjut Nadjmi Adhani menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarbaru sangat optimis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkarakter, sesuai dengan visi Pemko Banjarbaru ke depannya. Baik ditingkat SKPD, maupun juga pelayanan di tingkat kecamatan hingga kelurahan.