REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah Kabupaten Banjar terkait penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari penuh dari tanggal tanggal 24 dan 25 Januari 2024, bertempat di Hotel Grand Qin Banjarbaru. Tidak kurang dari 88 orang dari SKPD dan Unit SKPD lingkup Kabupaten Banjar menjadi sasaran pendampingan dengan target peserta 100 orang terdiri dari operator SIRUP dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Disiplin penginputan SIRUP ini sebagai wujud komitmen percepatan dan transparansi pelaksanaan barang/jasa pemerintah Kabupaten Banjar. Indikator ini selain merupakan amanat peraturan pengadaan barang/jasa juga tuntutan dari penilaian MCP KPK dan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) secara nasional”, terang Ahyar Rahmatullah selaku Kepala BPBJ.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikhwansyah, Rabu (24/1/2024).
Dalam sambutannya Ikhwansyah mengapresiasi positif pelaksanaan kegiatan ini. Harapannya dengan diadakannya kegiatan ini di awal-awal tahun anggaran akan menjadi pendorong percepatan penyerapan anggaran dan pencapaian target-target pembangunan Kabupaten Banjar.
“Acara ini sangat baik sekali karena seluruh SKPD dan Unit SKPD didorong mematuhi disiplin penginputan Rencana Umum Pemerintah agar bisa 100% sebelum tanggal 31 Maret 2024 ini, lebih cepat dari target nasional”, tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa percepatan penginputan seluruh rencana pengadaan ke dalam SIRUP merupakan amanat yang tertuang dalam Instruksi Bupati Banjar nomor 000.3/004/BPBJ tentang Tertib Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Menanggapi pertanyaan tentang pelaksanaan tidak bertempat di lingkungan perkantoran Sekretariat Daerah, Ahyar menjelaskan bahwa pengkonsentrasian seperti ini adalah hal yang jamak dilakukan instansi pemerintah khususnya di tingkat pusat. Tujuannya agar peserta benar-benar terlepas dari tugas-tugas lain dan hanya fokus pada upaya pencapaian target percepatan penginputan SIRUP 2024.
“Kegiatan ini bersifat konsinyering dan kita akan rutin lakukan jika pelaksanaannya memang efektif mendorong percepatan input SIRUP”, imbuh Ahyar.
Efektifitas kegiatan ini terbukti. Berdasarkan data pada Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal (AMEL) pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Banjar tercepat peningkatan yang signifikan. Di hari pertama saja peningkatan nilai struktur pagu anggaran baru yang berhasil ditarik ke sistem mencapai lebih dari 50 milyar dari 25 SKPD yang melakukan penginputan.
Perlu diketahui pada tahun 2023 yang lalu untuk pertama kalinya Kabupaten Banjar mencapai penginputan SIRUP 100% pada 30 Maret 2023. Pencapaian ini pulalah yang mengantarkan ITKP Kabupaten Banjar melejit hingga meraih poin 76,56% atau predikat baik pada tahun 2023.
“Harapannya prestasi ini dapat ditingkatkan lagi pada tahun 2024. Tentu saja perlu upaya keras dan kerjasama seluruh pihak terutama seluruh pengelola pengadaan di SKPD dan Unit SKPD”, ujar Ikhwansyah dalam sambutannya.
Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan. Ini terlihat dari seluruh desk terisi dan berjalan aktivitas penginputan pada masing-masing perangkat komputer peserta.
Untuk menjamin ketepatan pengisian Bagian Pengadaan juga menugaskan seluruh pengelola pengadaan barang/jasa dan tenaga teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai pendamping.
Pendampingan ini juga ditegaskan Ahyar tidak hanya terbatas pada kegiatan ini, tapi juga akan terus dilakukan sepanjang tahun secara berkala.
“Kita ingin agar proses percepatan penginputan SIRUP ini tidak hanya berhasil dengan cepat tapi juga tepat dan tuntas,” pungkas Ahyar.