REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melaksanakan Penandatangan Hibah Pembangunan Mess Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru, Senin (12/2/2024).
Penandatangan Hibah tersebut dilakukan Bupati Kotabaru Sayed Jafar dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo, di ruang kerja Bupati Perkantoran Desa Sebelimbingan.
Bangunan Mess tersebut nantinya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik untuk layanan pasca penetapan keputusan Pengadilan, surat keterangan Pengadilan dan administrasi kependudukan.
Letaknya berada di Jalan Raya Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara. Pembangunannya menggunakan Dana APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.878.887.000.
Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru Muhammad Adithya mengucapakan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
Mess tersebut katanya terdiri dari enam kamar beserta interior di dalamnya. disana juga tersedia kantin yang bisa digunakan masyarakat.
“Keberadaan kantin ini juga sebagai penunjang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kotabaru dalam melayani masyarakat dimana kita ketahui letak Pengadilan Negeri Kotabaru lumayan jauh dari perkotaan,” ucapnya.
Dipaparkanya, tidak hanya hibah saja yang diberikan melainkan. sinergitas antara pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dan Pengadilan Negeri yang telah terbangun selama ini.
Perlu diketahui, rencananya mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini nantinya akan diresmikan oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bupati Kotabaru, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru pada bulan maret 2024 mendatang.