REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 16 kilogram sabu-sabu berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kamis (8/2/2024).
Sabu sebanyak itu dihimpun dari 5 perkara yang telah diungkap Polda Kalsel selama periode 1 Januari hingga 3 Februari 2024.
Dalam kasus ini diketahui ada 7 orang tersangka yang terlibat. Satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.
“Kami tangkap tujuh tersangka, satu di antaranya perempuan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes. Pol. Kelana Jaya, dilansir dari tribatanews.polri.go.id.
Selain sabu, petugas telah menyita ribuan butir pil ekstasi berbagai warna dan logo dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Dia menyebutkan, upaya penyelundupan narkoba ke Kalsel dari sindikat tak pernah sepi.
Pihaknya pun terus menelusuri dan mengembangkan kasus setiap tangkapan tindak pidana narkoba.
Selain informasi masyarakat, pengolahan data secara saintifik juga dikedepankan agar setiap info yang masuk dapat secara akurat dianalisa.
Baginya, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan sangat berharga bagi pihaknya dalam mengungkap jaringan pengedar narkoba.
“Peran serta masyarakat ini menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama memerangi peredaran narkoba, di sisi lain edukasi agar masyarakat tidak menggunakan narkoba juga perlu dimasifkan guna memutus mata rantai bisnis haram ini,” tandasnya.