REDAKSI8.COM, MUBA – Dalam Operasi Sikat Musi (OPSIM) II Tahun 2023, Polres Muba berhasil mengamankan 24 tersangka kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto menerangkan, selama 14 hari operasi sikat Musi dari 24 Agustus – 6 September 2023, ada 24 tersangka yang telah diamankan.
“Operasi ini dilakukan Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek jajarannya. Guna menekan angka kejahatan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor),” jelas Morris dalam Rilisnya, Kamis (7/9/2023).
Dijelaskannya, ada 20 kasus yang terungkap, yakni 2 kasus curas, 16 kasus curat dan 2 kasus curanmor.
“Total tersangka yang berhasil diamankan 24 orang,” cetusnya.
Selama operasi ini ada 1 pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) yang berhasil ditangkap, sisanya 19 pelaku non TO.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berbagai macam mula dari handphone, motor, sajam dan lain-lain. Dimana yang paling banyak handphone yang berasal dari kasus curat.” Urai Morris.
Kemudian, polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus sendiri ialah Polsek Sekayu sebanyak 4 Kasus, Polsek Sanga Desa 2 Kasus, Polsek Bayung Lencir 2 Kasus, Polsek Babat Toman 2 Kasus, Polsek Babat Supat 1 Kasus, Polsek Sungai Lilin 2 Kasus, Polsek Lais 1 Kasus dan Sat Reskrim Polres Muba 6 Kasus.
“Dari Operasi Sikat Musi II yang berhasil kita ungkap saat ini, Polres Muba sudah menduduki peringkat ke 3 dari 17 Polres se Polda Sumsel, ” jelasnya.
Morris pun menghimbau, agar pengguna jalan dan masyarakat untuk tidak keluar rumah pada malam hari.
“Jika memang hendak keluar rumah di malam hari agar selalu waspada. Kita menyediakan Hotline bantuan polisi 24 jam jika diperlukan,” pungkasnya.