REDAKSI8.COM, BITUNG – Tim Resmob Maesa Bitung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam beserta barang bukti, Selasa (5/12/2023).
Pelaku sudah di bawa untuk amankan di Polsek Maesa. Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 03,30 Wita (dini hari) di Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/200 X11/2023/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA/POLDA SULAWESI UTARA, team Resmob Maesa Bitung kurang dari 1x24jam berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang membawa busur panah.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasie Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.
Bermula saat korban bernama Bagas (25) tengah memotong daging babi di rumahnya, korban mendengar ada keributan di samping rumahnya.
“Korban mendengar adanya lemparan batu di rumah korban hingga sekitarnya,” ujarnya.
Sontak korban keluar rumah mengecek keributan yang berlangsung.
Melihat koban berada diluar rumahnya, lalu si pelaku Doddy (19) bersama teman-temannya memanah korban dengan menggunakan busur panah.
Panah pun tertancap mengenai bagian punggung sebelah kiri korban. Kemudian pelaku Doddy melarikan diri bersama teman-temannya.
Tim Resmob Maesa Bitung melakukan Penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu sedang berada di rumah temannya.
Tim Resmob Maesa dengan sigap langsung pergi ke lokasi.
Mereka pun berhasil mengamankan pelaku bersama dengan Barang Bukti panah wayer dan pelontar, dan di serahkan ke Polsek Maesa.