REDAKSI8.COM – Setelah resmi mendapat izin lantaran telah memenuhi syarat dan ketentuan protokol kesehatan, aktivitas pembelajaran di pondok pesantren (Ponpes) pertama di Kalimantan Selatan, yakni Ponpes Darussalam Kota Martapura, Kabupaten Banjar dalam pekan ini sudah dibuka pada Selasa (14/7). Namun, beberapa Ponpes di Kota Banjarbaru, justru sudah mulai beraktivitas sejak akhir bulan Juni lalu.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Kemenag Kota Banjarbaru, Alamsyah, aktivitas belajar mengajar di beberapa ponpes di Kota Banjarbaru sejak akhir bulan lalu telah dimulai. Diantaranya Ponpes Al Falah putra dan putri, Darul Ilmi, Misbahul Munir dan Raudhatul Nasyi’in.
“Kalau Ponpes Radhatul Nasyi’in memang tidak pernah memulangkan santri santrinya, karena mereka ponpes yatim piatu,” ungkapnya kepada Redaksi8.com melalui keterangannya, Jumat (17/7).
“Total keseluruhan, di Kota kita Banjarbaru ini ada 21 pondok pesantren,” tambah Alamansyah.
Ia menerangkan, bukan perkara mudah untuk dibukanya kembali aktivitas belajar mengajar di ponpes, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi pihak sekolah. Pertama, pihak sekolah membentuk tim gugua tugas covid-19 di lingkungan sekolah itu sendiri.
Kedua pihak sekolah menyiapkan fasilitas kesehatan. Ketiga, memiliki izin resmi dari tim gugus tugas kecamatan setempat untuk membuka aktivitas sekolah. Keempat, seluruh warga sekolah termasuk guru-gurunya harus melakukan pengecekan kesehatan di masing-masing puskesmas dan rumah sakit terdekat.
“Acuan dari regulasi tersebut dari SKB 4 menteri. Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan,” paparnya.
“Kami selaku sektor yang membidangi urusan ini berharap ponpes ponpes di Kota Banjarbaru yang sudah melaui berjalan kembal untuk selalu berkoordinasi kepada tim gugus tugas setempat, agar seluruh rangkaian kegiatan di sekolah bisa di pantau,” Ia menukas.
“Utamanya mereka harus tetap menjaga kebugaran dengan rajin berolahraga, menerapkan PHBS dan selalu melaksanakan protokol covid-19,” Ia mengakhiri.
Selain ponpes, aktivitas keagamaan seperti majelis ta’lim di Kota berjuluk Kota Idaman ini pun juga sudah mulai kembali berjalan seperti sediakala. Akan tetapi, pihak pengurus majelis ta’lim haruslah mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan dimana pun majelis pengajian tersebut berlangsung.
“Dimasing-masing kecamatan bahkan kelurahan kita punya penyuluh keagamaan sebagai perpanjangan pihak kita untuk menyerukan protokol kesehatan. Tapi tidak sebagai penyeru saja, lebih seperti panutan atau pioner di majelis majelis ta’lim,” jelas Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Banjarbaru, Taufiqurrahman.
Supaya mudah melakukan pemantauan, Taufiqurrahman meminta, para pengurus majelis ta’lim yang ingin kembali menggelar pengajian agar membuat surat rekomendasi.
“Kita ingin dalam rekomendasi itu ada keterangan siapa ustadznya, kitab yang dibaca apa, pengurusnya siapa, alamatnya dimana hingga materi pengajian yang disampaikan ke arah mana itu semua seyogianya dilaporkan,” katanya.
“Kita hanya menjaga supaya di masa pandemi ini ajaran paham radikal, ajaran menyesatkan umat tidak masuk di wilayah kita, itu saja,” sambung Taufiqurrahman.
Diketahui, jumlah majelis ta’lim yang tercatat di Kota Banjarbaru kurang lebih ada 130.
“Utamakan protokol kesehatan,” tandasnya.